"Maraknya aktivitas pertambangan timah ilegal ini sangat merugikan pemerintah dan masyarakat, karena dampak dari pertambangan itu adalah pencemaran lingkungan dan mengganggu aktivitas nelayan di daerah itu," ujar Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Bangka Selatan, Ruslan Jaya di Toboali, Jumat.
Ia mengatakan, untuk membersihkan Bangka Selatan dari aktivitas TI apung tidak bisa dilakukan secara serentak di semua wilayah, akan tetapi perlu tahapan-tahapan tertentu untuk bisa membersihkan aktivitas TI apung tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah saat ini adalah mengajak semua aparat keamanan baik itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satpam PT Timah (Persero) Tbk untuk ikut serta mengawasi dan menindak adanya TI apung di kawasan perairan Bangka Selatan.
Beberapa daerah yang menjadi sasaran utama aktivitas TI apung adalah Kampung Nelayan di Suka Damai dan saat ini pemerintah sudah dapat membersihkannya hingga tidak ada lagi aktivitas TI apung di daerah itu.
"Sebelumnya aktivitas pertambangan ilegal di Kampung Nelayan itu mencapai ratusan dan banyak masyarakat mengeluhkan kondisi tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah secara perlahan melakukan penertiban, sehingga saat ini sudah bersih dari TI apung.
"Sekarang banyak kapal isap yang sudah mengantongi izin yang masih beroperasi di wilayah tersebut," ujarnya.
Ke depannya pemerintah akan berupaya melakukan pemantauan di lapangan secara ketat terutama daerah-daerah yang menjadi setra utama pertambangan ilegal untuk membersihkan Bangka Selatan dari aktivitas pertambangan ilegal.
Dengan menjadikan Bangka Selatan daerah bebas dari TI apung akan menciptakan lingkungan yang bersih dan meningkatkan penghasilan para nelayan dan masyarakat di daerah itu.
Editor : Wira Suryantala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.