Sungailiat, Bangka, (ANTARA Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka memasang stiker pada setiap kendaraan roda empat setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) untuk mengantisipasi adanya penyelundupan BBM bersubsidi di daerah itu.
"Kami sudah menerapkan sistem pemasangan stiker dan mencatat setiap kendaraan roda empat yang sudah mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengantisipasi adanya kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara terus menerus atau mlebihi jatah yang telah ditentukan," kata Kabid Energi dan Sumber Daya Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bangka, Lias di Sungailiat, Jumat.
Hal itu diungkapkannya terkait maraknya penyelundupan BBM bersubsisi yang dialihkan untuk pertambangan timah, baik di darat maupun di laut.
Ia mengatakan, selain mengisi stiker pada kendaraan roda empat, setiap SPBU juga memberikan jatah atau takaran setiap kendaraan roda empat dapat mengisi BBM sebanyak 20 liter per hari.
Dengan sistem tersebut akan memperkecil ruang lingkup para oknum untuk melakukan tindak penyelundupan BBM bersubsidi di daerah itu.
Lias mengakui, sebelum menerapkan sistem pemasangan stiker dan mencatat kendaraan yang melakukan pengisian BBM banyak terajadi penyelundupan BBM yang dijual ke sektor pertambangan timah ilegal di daerah itu.
"Saat ini jumlah penimbunan BBM subsidi khusus solar sudah mengalami penurunan yang cukup drastis," ujarnya.
Selain menerapkan sistem stiker tersebut, Lias mengatakan, aparat keamanan ikut serta mengawasi di setiap SPBU untuk mengantisipasi adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Secara umum jatah BBM subsisidi khusus di Kabupaten Bangka diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, karena pembagiannya secara merata," ujarnya.
Ia menjelaskan, jatah BBM subsidi di Kabupaten Bangka pada 2012 adalah premium 33.772 kiloliter, solar 38.585 kiloliter dan minyak tanah 10.293 kiloliter.
Sementara itu, ke depannya pemerintah daerah bersama dengan aparat kemanana setempat akan melakukan pengawasan lebih ketat untuk mengantisipasi adanya penyelundupan BBM subsidi agar tidak merugikan masyarakat di daerah itu.