Jakarta (Antaranews Babel) - Presiden Amerika Serikat resmi mengakui telah menyalurkan pembayaran kembali kepada pengacaranya yang telah membayar uang diam kepada bintang film porno Stormy Daniels menyangkut hubungan badannya dengan sang presiden.
Kepastian ini disampaikan oleh Badan Etika Pemerintahan (Office of Government Ethics atau OGE) bahwa Trump telah mengakui melakukan pembayaran itu.
Dokumen yang dimiliki OGE menunjukkan bahwa pengacara Trump, Michael Cohen, telah mendapatkan antara 100.001 dolar dan 250.000 dolar untuk uanag yang dia keluarkan bagi Daniels pada 2016.
Trump sebelumanya membantah pembayaran 130.000 dolar kepada Stormy Daniels.
Gedung Putih menyebut dokumen yang diberikan kepada OGE itu sebagai bentuk transparansi, tetapi OGE malah menyatakan pelaporan pembayaran itu sebagai kewajiban yang harus dilakukan penyelenggara negara.
Dalam suratnya kepada Wakil Jaksa Agung Rod Rosenstein, direktur OGE menyatakan, "Anda mungkin mendapati penyingkapan ini relevan dengan penyelidikan yang tengah Anda lakukan."
Rosenstein memang menjadi pengawas penyelidikan yang dilakukan Departemen Kehakiman pimpinan Pengacara Khusus Robert Mueller mengenai dugaan kolusi Trump dengan Rusia pada Pemilu 2016.
Pembayaran kepada Stormy Daniels berpotensi menyalahi hukum karena dianggap sebagai sumbangan politik yang ilegal. Cohen sendiri saat ini sedang di bawah penyelidikan kriminal, demikian BBC.