Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbunnak) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menjamin kualitas bibit bantuan yang disalurkan kepada masyarakat karena telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Pertanian.


"Bibit tanaman seperti karet, lada putih, padi, kakao dan lainnya yang belum disertifikasi Kementerian Pertanian tidak boleh disalurkan kepada petani," ujar Kabid Perkebunan Distanbunnak Babel, Sunaryo di Pangkalpinang, Rabu.


Ia menjelaskan, penggunaan benih bermutu dari varietas unggul sangat strategis dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatkan produktivitas, produksi dan mutu produk dalam sistem dan usaha agribisnis.


Sertifikat benih ini diperoleh dari proses sertifikasi yang menunjukkan jaminan kepada petani bahwa benih bermutu dan jelas varietasnya.


"Sampai saat ini kami belum menerima laporan atau temuan bibit-bibit palsu atau tidak memiliki sertifikat di masyarakat," ujarnya.


Ia mengatakan, pada tahun ini pihaknya akan menyalurkan bibit lada bersertifikat sebanyak 304 ribu dan bibit karet 45 ribu batang.


"Kami tidak berani melepas bibit-bibit tanaman yang belum mendapat sertifikasi dari kementerian, karena penggunaan benih yang salah akan sangat berpengaruh terhadap kinerja produksi apalagi untuk jenis tanaman tahunan," ujarnya.


Ia berharap petani sebelum menerima bantuan bibit melihat terlebih dahulu sertifikatnya. Apabila tidak memiliki sertifikat, rusak dan kondisi bibit layu diharapkan melapor kepada petugas lapangan.


"Sertifikat bibit ini menunjukan bukti legal. Apabila ditemukan bibit tanaman bermasalah maka kami akan menyita dan menarik peredaran bibit tersebut karena dapat merugikan masyarakat," ujarnya.


Pewarta: Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026