• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 24 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Pramono resmi umumkan UMP Jakarta 2026 sebesar 5,7 juta

      Pramono resmi umumkan UMP Jakarta 2026 sebesar 5,7 juta

      Rabu, 24 Desember 2025 15:56

      Hoaks! Video Panglima TNI Agus Subianto ucapkan selamat hari kemerdekaan Papua Barat

      Hoaks! Video Panglima TNI Agus Subianto ucapkan selamat hari kemerdekaan Papua Barat

      Rabu, 24 Desember 2025 15:13

      Pertamina tindak tegas agen pengoplos gas ilegal

      Pertamina tindak tegas agen pengoplos gas ilegal

      Rabu, 24 Desember 2025 14:28

      Huntara di Agam ditargetkan selesai sebelum siswa masuk sekolah

      Huntara di Agam ditargetkan selesai sebelum siswa masuk sekolah

      Rabu, 24 Desember 2025 13:35

      Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia

      Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia

      Rabu, 24 Desember 2025 11:53

  • Mancanegara
      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Rabu, 24 Desember 2025 10:32

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 24 Desember 2025 10:08

      Iran alami krisis air

      Iran alami krisis air

      Rabu, 24 Desember 2025 8:56

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Selasa, 23 Desember 2025 13:15

      China tolak keras kemungkinan Jepang bisa miliki senjata nuklir

      China tolak keras kemungkinan Jepang bisa miliki senjata nuklir

      Selasa, 23 Desember 2025 10:54

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rabu, 24 Desember 2025 16:53

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Rabu, 24 Desember 2025 14:45

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Rabu, 24 Desember 2025 13:43

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Rabu, 24 Desember 2025 13:33

        Bryan Mbeumo tidak sabar untuk menjalani debutnya di Piala Afrika

        Bryan Mbeumo tidak sabar untuk menjalani debutnya di Piala Afrika

        Rabu, 24 Desember 2025 13:30

    • Gaya Hidup
        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Rabu, 24 Desember 2025 14:17

        "Comic 8 Revolution" sajikan parodi klenik yang guncang kekuasaan

        Selasa, 23 Desember 2025 20:05

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Selasa, 23 Desember 2025 10:34

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Habis UN terbitlah zonasi

      Jumat, 1 Juni 2018 9:43 WIB

      Habis UN terbitlah zonasi

      Jakarta (Antaranews Babel) - Kematian seorang remaja putri di Blitar, Jawa Timur, EP (16), mengagetkan masyarakat di Tanah Air.

      Pasalnya EP yang baru lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut, tewas dengan cara bunuh diri menggantungkan dirinya pada seutas tali di pintu kamar indekosnya.

      Diduga EP mengakhiri hidupnya lantaran khawatir tidak bisa diterima di Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Blitar karena sistem zonasi yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

      Kekhawatiran EP tersebut mewakili apa yang dirasakan 4.296.557 siswa SMP yang mengikuti Ujian Nasional (UN) pada 23 April hingga 26 April lalu.

      "Penderitaan" siswa SMP seakan tak ada habisnya, sudahlah harus menghadapi soal UN dengan beberapa soal dengan daya nalar tinggi atau "High Order Thinking Skills" (HOTS), yang berimbas pada turunnya nilai UN dan harus menerima kenyataan tidak bisa masuk sekolah impian karena sistem zonasi.

      Akun media sosial Instagram @yunitaaftian misalnya, mengeluhkan sistem zonasi yang dinilai tidak adil.

      Padahal ia ingin mengejar mimpinya namun karena sistem zonasi, ia pun harus mengubur impiannya dalam-dalam.

      Akun lainnya, @fakhrihmdan, meminta agar pihak Kemendikbud membantu dirinya untuk mencarikan sekolah. Pasalnya, rumahnya terletak jauh dari sekolah kemudian hasil UN-nya juga mengecewakan. Fakhri kemudian mencoba membandingkan dengan teman-temannya yang mempunyai nilai seadanya, tapi rumahnya dekat dengan sekolah.

      Sementara akun lainnya @ghsdnr._, mengeluhkan mengapa angkatannya menjadi bahan percobaan untuk segala jenis kebijakan baru mulai dari Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dengan soal HOTS sampai ke pendaftaran sekolah yang sangat merumitkan.

      "Nyusahin aja, soal UN susah, sekarang ini lagi zonasi-zonasian," keluh akun @abrn_rh.

      Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan kematian EP karena kurangnya informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang baru.

      "Jadi yang bersangkutan (siswa tersebut, red.) merasa tidak bisa masuk ke sekolah yang dicita-citakan. Hal ini diduga karena kurangnya informasi yang diperoleh yang bersangkutan baik dari pihak sekolah maupun orang tua," ujar dia.

      Mendikbud menjelaskan meski pun berada di luar zonasi, dalam Permendikbud 14/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dijelaskan masih diberi celah untuk masuk bagi siswa yang berada di luar zonasi.

      Menurut Muhadjir jika informasinya lengkap maka seharusnya tidak terjadi hal seperti itu.

      Selain itu, Mendikbud juga menduga ada beberapa masalah yang menyertai seperti siswa tersebut tidak tinggal dengan orang tuanya.

      Mendikbud juga menjelaskan prestasi anak tersebut bagus dan pernah ikut olimpiade.

      Untuk itu, Mendikbud mengimbau kepada pihak sekolah untuk memberikan bimbingan, terutama untuk tingkat SD dan SMP.

      "Jangan biarkan anak berjalan tanpa bimbingan orang tua dan keluarga. Dalam sistem zonasi, perlu adanya bimbingan orang tua dan juga sekolah ke mana anak itu sekolah. Jangan dibiarkan anak tersebut memutuskan sendiri," katanya.

      PPDB Zonasi

      Sistem PPDB dengan sistem zonasi sebenarnya sudah dimulai sejak 2017 melalui Permendikbud 17/2017 tentang PPDB Pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau Bentuk Lain yang Sederajat.

      Aturan tersebut diperbaiki dan kemudian ditetapkan menjadi aturan melalui Permendikbud 14/2018 tentang PPDB Pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau Bentuk Lain yang Sederajat.

      Mendikbud berulang kali menjelaskan bahwa aturan tersebut mencoba menghilangkan dikotomi sekolah favorit dan nonfavorit. Jadi dengan aturan tersebut, tak ada lagi yang namanya sekolah favorit. Penerimaan siswa baru lebih mempertimbangkan jarak dari rumah ke sekolah. Berapa ketentuan zonasinya, diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah (pemda), sesuai dengan kondisi geografis wilayahnya.

      Harapannya, siswa tak perlu lagi mengeluarkan ongkos transportasi lebih untuk menuju ke sekolahnya masing-masing.

      Mendikbud memberi contoh siswa-siswa di Jepang, yang hanya berjalan kaki ke sekolahnya masing-masing. Selain hemat, juga menyehatkan.

      "Kalau tidak terima dengan sistem zonasi, masuklah ke swasta. Nantinya kami akan mendorong agar sekolah swasta dibenahi, ditingkatkan kualitasnya jangan sampai sekolah didirikan hanya untuk mengharapkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," jelas mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

      Permendikbud itu merupakan penyederhanaan dari peraturan sebelumnya dan memperbaiki beberapa ketentuan yang mengatur tata cara pelaksanaan PPDB.

      Pengaturan itu mulai dari persyaratan, seleksi, sistem zonasi, termasuk pengaturan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar dan jumlah rombongan belajar dalam satu satuan pendidikan.

      Beberapa hal yang diatur dalam Permendikbud itu, antara lain, tentang waktu pelaksanaan PPDB untuk sekolah negeri yang dimulai sejak Mei atau sebelum Juni-Juli.

      Selanjutnya, mengenai persyaratan usia. Misalnya pada jenjang SD, usia tujuh tahun wajib diterima, kecuali bagi peserta didik yang tidak mampu pada satuan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan satuan pendidikan di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) serta penghapusan ketentuan rombongan belajar.

      Permendikbud itu juga mengatur tentang persyaratan PPDB. Pada jenjang pendidikan SD, usia tujuh tahun atau paling rendah enam tahun pada 1 Juli tahun berjalan dapat diterima sebagai peserta didik baru.

      Pengecualian paling rendah enam tahun enam bulan pada 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

      Selanjutnya pada jenjang SMP, usia maksimal 15 tahun dan memiliki ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD, dan dapat melihatkan nilai hasil ujian SD, serta prestasi di bidang akademik dan nonakademik yang diakui sekolah.

      Sedangkan untuk jenjang SMA, persyaratan masuknya maksimal berusia 21 tahun, memiliki ijazah atau STTB SMP dan memiliki Sertifikat Hasil Ujian Nasional SMP.

      Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemdikbud, Hamid Muhammad, mengatakan kriteria utama dalam PPDB adalah jarak bukan zonasi.

      Hamid menjelaskan berdasarkan Permendikbud 14/2018 tentang PPDB disebutkan yang menjadi kriteria utama dalam penerimaan siswa baru, yakni jarak sesuai dengan ketentuan zonasi.

      "Itu (jarak, red.) yang diutamakan, kedua baru faktor lainnya, seperti umur," katanya.

      Hamid menambahkan sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat minimal 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

      Sebanyak lima persen untuk jalur prestasi dan lima persen lagi untuk anak pindahan atau terjadi bencana alam atau sosial.

      Dalam peraturan itu juga dijelaskan sekolah wajib menerima siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, paling sedikit 20 persen.

      Hamid meminta agar sekolah maupun pemerintah daerah menaati peraturan PPDB tersebut.

      Dalam peraturan tersebut juga dijelaskan mengenai sanksi bagi sekolah yang tak menaati peraturan tersebut, mulai dari teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas, hingga penghentian sementara.

      Khawatir

      Tak hanya para siswa yang khawatir dengan aturan PPDB Zonasi tersebut, para orang tua pun juga mempunyai kekhawatiran senada.

      "Sejauh ini praktik di lapangan masih berdasarkan nilai UN bukan zonasi. Masalahnya, nilai UN anak saya tidak begitu tinggi. Mau masuk ke swasta, biayanya besar saya tidak sanggup," kata seorang orang tua siswa, Suryati, yang anaknya baru lulus SMP.

      Suryati mengaku kebingungan mencari sekolah lanjutan untuk anaknya tersebut.

      Pemerhati pendidikan dari Eduspec Indonesia, Indra Charismiadji, meminta Kemdikbud lebih gencar dalam menyosialisasikan aturan baru itu.

      "PPDB melalui sistem zonasi ini merupaakn suatu pola yang cukup baik untuk pemerataan akses pendidikan. Namun sosialisasi harus lebih gencar lagi, apalagi sudah ada satu siswa yang bunuh diri karena kurangnya informasi mengenai PPDB ini," kata dia.

      Indra juga meminta agar pemerintah memastikan masyarakat prasejahtera tidak ditolak di sekolah negeri dengan alasan apapun.

      Dalam aturan tersebut, dijelaskan sekolah harus menerima siswa dari keluarga miskin minimal 20 persen dari jumlah kuota.

      "Siswa miskin jangan dibatasi masuk ke sekolah. Seharusnya yang dibatasi yang kaya, masa 'udah' kaya sekolah juga gratis," cetus Indra.

      Pewarta: Indriani
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Antisipasi Covid-19, PLN jaga pasokan listrik selama UNBK

      Antisipasi Covid-19, PLN jaga pasokan listrik selama UNBK

      16 Maret 2020 18:43

      Disdik Bangka Belitung  gelar rakor persiapan UNBK

      Disdik Bangka Belitung gelar rakor persiapan UNBK

      19 Februari 2020 11:45

      Gubernur Babel beri penghargaan 76 siswa lulusan UNBK

      Gubernur Babel beri penghargaan 76 siswa lulusan UNBK

      15 Mei 2019 18:14

      Hasil UNBK Babel peringkat kelima nasional

      Hasil UNBK Babel peringkat kelima nasional

      6 Mei 2019 20:41

      Disdikbud Bangka Selatan: Pelaksanaan UNBK di Kepulauan Pongok berjalan lancar

      Disdikbud Bangka Selatan: Pelaksanaan UNBK di Kepulauan Pongok berjalan lancar

      25 April 2019 22:58

      Sukseskan UNBK, PLN Babel siapkan petugas siaga

      Sukseskan UNBK, PLN Babel siapkan petugas siaga

      23 April 2019 21:46

      UNBK SMP di pulau terluar Bangka Tengah terkendala internet

      UNBK SMP di pulau terluar Bangka Tengah terkendala internet

      23 April 2019 18:54

      Wali Kota Pangkalpinang tinjau pelaksanaan UNBK

      Wali Kota Pangkalpinang tinjau pelaksanaan UNBK

      22 April 2019 20:15

      Terpopuler

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Klasemen perolehan medali SEA Games 2025: Indonesia semakin dekat kunci peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Klasemen perolehan medali SEA Games 2025: Indonesia semakin dekat kunci peringkat kedua

      Top News

      • PT Timah dukung "PM Swimming Competition" 2025 cetak atlet renang Babel

        PT Timah dukung "PM Swimming Competition" 2025 cetak atlet renang Babel

        37 menit lalu

      • Batalyon Satbrimobda Babel sterilisasi gereja di Belitung jelang Natal

        Batalyon Satbrimobda Babel sterilisasi gereja di Belitung jelang Natal

        1 jam lalu

      • Gubernur Babel: Kenaikan UMP 2026 sudah sangat baik untuk kesejahteraan pekerja

        Gubernur Babel: Kenaikan UMP 2026 sudah sangat baik untuk kesejahteraan pekerja

        2 jam lalu

      • Lantik 78 Bintara Polri, Kapolda Babel: Polisi adalah jalan hidup

        Lantik 78 Bintara Polri, Kapolda Babel: Polisi adalah jalan hidup

        2 jam lalu

      • Naik 4,05 persen, UMP Babel 2026 sebesar Rp4.035.000

        Naik 4,05 persen, UMP Babel 2026 sebesar Rp4.035.000

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA