Jakarta (Antaranews Babel) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah memperbanyak kawasan tanpa asap rokok yang tujuannya untuk memberikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat.
Bambang Soesatyo mengatakan hal itu melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat, dalam menanggapi peringatan Hari Tanpa Asap Rokok se-Dunia setiap tanggal 31 Mei.
"Peringatan Hari Tanpa Asap Rokok se-Dunia ini menjadi momentum untuk mengingatkan kembali dan menyebarluaskan kepada masyarakat tentang bahaya merokok serta dampaknya bagi kesehatan," kata Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, Pemerintah seyogianya memaksimalkan perlindungan hak atas kesehatan masyarakat, misalnya melakukan advokasi dan sosialisasi penerapan kawasan tanpa asap rokok di semua tatanan termasuk di dalam lingkungan keluarga.
Menurut Bamsoet, Pemerintah sudah memiliki payung hukum untuk memperbanyak kawasan tanpa asap rokok, antara lain, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, serta PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakai bagi Kesehatan.
Kemudian, Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok yang bertujuan menurunkan angka kecanduan rokok pada anak-anak dan remaja.
Bamsoet menegaskan, bahaya rokok dapat mengancam kualitas generasi penerus, sehingga upaya perlindungan atas kesehatan masyarakat harus dimaksimalkan.