"Sebanyak 87 orang tenaga yang dikerahkan untuk melipat surat suara menghasilkan lebih dari 64.000 lembar. Besok kami yakin mampu selesaikan 127.362 lembar khusus untuk pemilihan anggota DPD," ujar Komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Muntok, Selasa.
Ia menjelaskan, ruangan di Sekretariat KPU Kabupaten Bangka Barat yang digunakan untuk proses pelipatan surat suara pada hari pertama itu mendapat pengawasan cukup ketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurutnya, pengawasan cukup ketat tersebut diharapkan mampu mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyelewengan oleh oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.
"Petugas pengawas berasal dari Kepolisian sebanyak 19 orang, 14 orang panitia pengawas pemilu dan sejumlah pegawai Sekretariat KPU setempat," kata dia.
Ia menambahkan, pada proses pelipatan itu sekaligus dilakukan proses sortir surat suara rusak dan ditemukan ada beberapa kertas surat suara dalam kondisi tidak layak karena kotor, berbintik tinta dan robek.
Komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat Divisi Logistik, Pardi, menargetkan proses pelipatan hingga surat suara siap didistribusikan ke seluruh TPS bisa diselesaikan dalam 10 hari kerja.
"Dari awal sudah kami perkirakan 10 hari cukup untuk menyelesaikan kebutuhan surat suara yang akan dipakai yaitu sebanyak 512.451 lembar, baik untuk anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten," kata dia.
Total kebutuhan surat suara di daerah itu mencapai 512.451 lembar, terdiri dari surat suara anggota DPR RI dan DPD dapil Babel masing-masing 127.362 lembar, anggota DPRD Babel dapil V kabupaten Bangka Barat 127.362 lembar, DPRD Kabupaten Bangka Barat dapil I 52.033 lembar, dapil II 34.666 lembar dan dapil III 40.666 lembar, ditambah 3.000 lembar surat suara untuk anggota DPRD kabupaten untuk tiga dapil yang akan digunakan jika terjadi pemungutan suara ulang.
"Kami yakin pada hari ke-dua pelipatan suara akan jauh lebih banyak hasilnya karena para pelipat sudah semakin terbiasa dalam pekerjaannya," kata dia.
Pewarta: Pewarta: Donatus Dasapurna PutrantaUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.