• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 28 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Gus Yahya nyatakan seluruh persoalan PBNU telah selesai

      Gus Yahya nyatakan seluruh persoalan PBNU telah selesai

      Minggu, 28 Desember 2025 19:44

      Gempa Pasaman tidak berpotensi tsunami

      Gempa Pasaman tidak berpotensi tsunami

      Minggu, 28 Desember 2025 13:52

      Keputusan rapat Syuriyah--Mustasyar PBNU bersifat final dan mengikat

      Keputusan rapat Syuriyah--Mustasyar PBNU bersifat final dan mengikat

      Sabtu, 27 Desember 2025 19:22

      Kemendikdasmen salurkan tunjangan khusus Rp32 miliar bagi 16 ribu PTK

      Kemendikdasmen salurkan tunjangan khusus Rp32 miliar bagi 16 ribu PTK

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:03

      LKBN ANTARA serahkan bantuan untuk korban galodo di Padang

      LKBN ANTARA serahkan bantuan untuk korban galodo di Padang

      Jumat, 26 Desember 2025 22:59

  • Mancanegara
      Trump sebut kesepakatan Rusia-Ukraina berdasarkan persetujuan AS

      Trump sebut kesepakatan Rusia-Ukraina berdasarkan persetujuan AS

      Minggu, 28 Desember 2025 13:55

      Peringatkan risiko perang nuklir, Rusia minta AS menahan diri

      Peringatkan risiko perang nuklir, Rusia minta AS menahan diri

      Sabtu, 27 Desember 2025 19:25

      Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

      Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

      Jumat, 26 Desember 2025 18:04

      Paus Leo XIV kecam situasi memperihatinkan di Gaza

      Paus Leo XIV kecam situasi memperihatinkan di Gaza

      Kamis, 25 Desember 2025 23:32

      Natal di dunia diwarnai doa perdamaian untuk Palestina dan Ukraina

      Natal di dunia diwarnai doa perdamaian untuk Palestina dan Ukraina

      Kamis, 25 Desember 2025 23:26

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Daftar turnamen bulu tangkis internasional di Indonesia pada 2026

        Daftar turnamen bulu tangkis internasional di Indonesia pada 2026

        Minggu, 28 Desember 2025 19:47

        Real Madrid berbela sungkawa atas wafatnya pelatih Valencia di Indonesia

        Real Madrid berbela sungkawa atas wafatnya pelatih Valencia di Indonesia

        Minggu, 28 Desember 2025 13:44

        Hasil laga kedua Grup D Piala Afrika 2025: Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

        Hasil laga kedua Grup D Piala Afrika 2025: Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

        Minggu, 28 Desember 2025 3:07

        Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

        Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

        Minggu, 28 Desember 2025 3:05

        Liverpool kalahkan Wolves 2-1, Florian Wirtz cetak gol perdana

        Liverpool kalahkan Wolves 2-1, Florian Wirtz cetak gol perdana

        Minggu, 28 Desember 2025 3:01

    • Gaya Hidup
        Josa Fest 2025 jadi wadah kolaborasi dan apresiasi talenta muda Bangka Belitung

        Josa Fest 2025 jadi wadah kolaborasi dan apresiasi talenta muda Bangka Belitung

        Sabtu, 27 Desember 2025 20:02

        Hidangan yang dianggap membawa keberuntungan saat tahun baru

        Hidangan yang dianggap membawa keberuntungan saat tahun baru

        Sabtu, 27 Desember 2025 14:01

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang rayakan malam Natal bersama 250 tamu

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang rayakan malam Natal bersama 250 tamu

        Jumat, 26 Desember 2025 23:15

        Menpar bantah Bali sepi kunjungan saat libur Natal

        Menpar bantah Bali sepi kunjungan saat libur Natal

        Jumat, 26 Desember 2025 23:08

        Xiaomi 17 Ultra hadir dengan lensa telefoto 200MP, baterai 6.800 mAH

        Xiaomi 17 Ultra hadir dengan lensa telefoto 200MP, baterai 6.800 mAH

        Jumat, 26 Desember 2025 10:56

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Rita Widyasari terbukti terima gratifikasi Rp110,72 miliar

      Sabtu, 7 Juli 2018 5:13 WIB

      Rita Widyasari terbukti terima gratifikasi Rp110,72 miliar

      Jakarta (Antaranews Babel) - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari oleh majelis hakim tindak pidana korupsi divonis 10 tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dari rekanan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kukar.

      "Penerimaan terdakwa Rita Widyasari bersama-sama Khairudin sebesar Rp110.720.440.000 adalah terkait permohonan izin dukungan yang dimohon para pemohon perizinan di lingkungan dinas kabupaten Kutai Kartanegara agar tetap mendapatkan proyek di kabupaten tersebut," kata ketua majelis hakim Sugiyanto dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat.

      Gratifikasi itu dikumpulkan oleh Khairudin selaku mantan anggota DPRD Kukar sekaligus salah satu anggota tim pemenangan Rita yang dikenal sebagai Tim 11 dalam perkara yang sama.

      "Menimbang bahwa dari penerimaan uang-uang tersebut Rita Widyasari tidak pernah melaporkannya kepada direktorat gratifikasi KPK dalam waktu yang ditentukan UU selama 30 hari sejak menerima penerimaan tersebut dan tidak tercantum dalam LHKPN maka unsur gratifikasi telah terpenuhi dalam perbuatan terdakwa Rita Widyasari dan terdakwa Khairudin," ungkap hakim Sugiyanto.

      Jumlah Rp110.720.440.000 sesungguhnya hanya sekitar seperempat dari jumlah gratifikasi awal yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yaitu sebesar Rp469,465 miliar.

      Penerimaan-penerimaan yang dicatat hakim terbukti diterima Rita melalui Khairudin adalah sebagai berikut:

      1. Penerimaan uang Rp2,53 miliar dari para pemohon terkait penerbitan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) dan Izin Lingkungan pada Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) pemkab Kukar melalui Ibrahim dan Suroto yang dikumpulkan Kepala Sub Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Bidang Pengendalian Dampak Kegiatan Ekonomi pada BPLHD Aji Sayid Muhammad Ali.

      2. Penerimaan uang sebesar Rp220 juta secara bertahap sejak tahun 2014-2017 dari 27 pemohon terkait penerbitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada BPLHD pemkab Kukar yang dikumpulkan melalui Ibrahim dan Suroto yang sebelumnya juga dikumpulkan oleh Aji Sayid Muhammad Ali.

      3. Penerimaan uang sebesar Rp49,548 miliar secara bertahap dari Direktur Utama PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi terkait proyek pembangunan RSUD Parikesit, proyek pembangunan jalan Tabang tahap II Baru kabupaten Kukar, proyek pembangunan SMAN Unggulan 3 Tenggarong, proyek lanjutan Semenisasi kota Bangun-Liang Ilir, proyek Kembang Janggut Kelekat Tenggarong, proyek irigasi Jonggon Kutai Kartanegara dan proyek pembangunan Royal World Plaza Tenggarong.

      "Selain uang di atas yang majelis mempertimbangkan terdakwa 1 Rita dan terdakwa II Khairudin juga menerima uang `fee` dari rekanan pelaksana proyek-proyek fisik di lingkungan pemkab Kukar dengan perhitungan 6 persen dari kontrak proyek fisik setelah dikurangi pajak dari besaran 6 persen dengan pembagian 5,5 persen bagi terdakwa I dan 0,5 persen bagi terdakwa II," ujar hakim.

      Khairudin beserta tim pemenangan setelah penetapan pemenang lelang uang dikumpulkan Andi Sabrin periode 2010-2012 dan Junaedi 2013-2017 sebagai perwakilan tim pemenangan yang juga dikenal sebagai tim 11, yaitu:

      1. Rp 3,814 miliar secara bertahap sejak 2010-2016 dengan rekanan pelaksana proyek pada Dinas Perkebunan dan Perhutanan Kukar dengan perhitungan jumlah keseluruhan nilai kontrak fisik pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan 2010-2016 dikurangi PPh 10 persen dikalikan persentase fee 6 persen.

      2. Sebesar Rp12,498 miliar secara bertahap sejak 2012-2016 dari rekanan pelaksana proyek Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kukar dengan perhitungan jumlah keseluruhan nilai kontrak fisik tata ruang 2012-2016 dikurangi PPh dikali persentase fee.

      3. Sebesar Rp1,186 miliar secara bertahap pada 2016 dari reknana pelaksana proyek RSUD Dayaku Raja Kota Bangun Kabupaten Kukar.

      4. Sebesar Rp793 juta secara bertahap sejak 2012-2013 dengan rekanan pelaksana proyek-proyek pada Disnaker dan Transmigrasi Kukar dengan perhitungan kontrak fisik dinas tenaga kerja sampai 2013 dikurang PPh.

      5. Sebesar Rp490 juta secara bertahap sejak 2014-2016 dari rekanan pelaksanan proyek Diskominfo Kukar melalui Junaedi.

      6. Sebesar Rp181 juga secara bertahap pada 2017 dari rekanan pelaksanaan proyek-proyek Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar melalui Junaedi.

      7. Sebesar Rp5,579 miliar sejak tahun 2013-2016 dari rekanan pelaksana proyek-proyek pada Dinas Kesehatan Kukar melalui Junaedi.

      8. Sebesar Rp36,393 miliar secara bertahap sejak tahun 2012-2016 dari rekanan pelaksana proyek-proyek pada Dinas Pendidikan Kukar.

      Atas perbuatannya, Rita divonis selama 10 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsidair 6 bulan kurungan sedangkan Khaerudin divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan.

      Vonis itu juga lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK yang meminta agar Rita divonis selama 15 tahun ditambah denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan sedangkan Khaerudin selama 13 tahun ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Uploader : Adhitya SM
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK bawa 11 mobil sitaan dari Japto Soerjosoemarno ke Rupbasan KPK

      KPK bawa 11 mobil sitaan dari Japto Soerjosoemarno ke Rupbasan KPK

      4 Maret 2025 14:34

      Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno penuhi panggilan KPK

      Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno penuhi panggilan KPK

      26 Februari 2025 10:24

      KPK sita Rubicon dan Mercedez dari rumah Japto Soerjosoemarno

      KPK sita Rubicon dan Mercedez dari rumah Japto Soerjosoemarno

      7 Februari 2025 17:31

      KPK geledah rumah Japto terkait gratifikasi Rita Widyasari

      KPK geledah rumah Japto terkait gratifikasi Rita Widyasari

      5 Februari 2025 14:46

      KPK sita 11 mobil usai geledah rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

      KPK sita 11 mobil usai geledah rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

      5 Februari 2025 11:21

      KPK geledah rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

      KPK geledah rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

      5 Februari 2025 10:58

      KPK sita tas, jam, dan uang saat geledah rumah politikus Ahmad Ali

      KPK sita tas, jam, dan uang saat geledah rumah politikus Ahmad Ali

      4 Februari 2025 19:08

      KPK geledah rumah politikus Ahmad Ali terkait perkara Rita Widyasari

      KPK geledah rumah politikus Ahmad Ali terkait perkara Rita Widyasari

      4 Februari 2025 18:10

      Terpopuler

      Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

      Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

      Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

      Harga emas Antam hari ini meroket Rp59.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini meroket Rp59.000 per gram

      Top News

      • Polres Bangka Selatan imbau masyarakat tak nyalakan kembang api saat rayakan tahun baru

        Polres Bangka Selatan imbau masyarakat tak nyalakan kembang api saat rayakan tahun baru

        2 jam lalu

      • Daftar turnamen bulu tangkis internasional di Indonesia pada 2026

        Daftar turnamen bulu tangkis internasional di Indonesia pada 2026

        2 jam lalu

      • Gus Yahya nyatakan seluruh persoalan PBNU telah selesai

        Gus Yahya nyatakan seluruh persoalan PBNU telah selesai

        2 jam lalu

      • Pertamina Sumbagsel raih Apresiasi Pembangunan Sosial Masyarakat Pangkalbalam

        Pertamina Sumbagsel raih Apresiasi Pembangunan Sosial Masyarakat Pangkalbalam

        5 jam lalu

      • Trump sebut kesepakatan Rusia-Ukraina berdasarkan persetujuan AS

        Trump sebut kesepakatan Rusia-Ukraina berdasarkan persetujuan AS

        8 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com