Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan program asimilasi bagi narapidana narkoba guna memberdayakan warga binaan di lapas narkotika di daerah itu.
"Kita menginginkan narapidana kasus narkoba dibina dan dilatih dengan berbagai keterampilan, sehingga mereka dapat merasa hidup kembali saat berada di tengah masyarakat," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Selasa.
Menurut dia program asimilasi ini sangat baik untuk mengubah mental dan sikap narapidana. Mereka setelah bebas bisa membuka usaha pertukangan, kerajinan atau menjadi buruh bangunan dan lainnya.
"Kita banyak mendengar beberapa lapas di Indonesia terjadi kerusuhan, karena kurangnya pemberdayaan. Dengan adanya pemberdayaan program asimilasi ini diharapkan mereka mereka tetap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat lainnya," ujarnya.
Selain itu, narapidana narkoba bisa terbebas dari penyalahgunaan barang haram itu. Setelah bebas, mereka bisa menyibukkan diri dengan usaha sesuai keterampilan yang dimilikinya.
"Program ini baru pertama dilaksanakan di lapas narkoba. Ini pengalaman, bagaimana memberdayakan warga, agar mereka dapat merasa hidup kembali di tengah masyarakat," katanya.
Kakanwil Kemenkumham Provisi Kepulauan Babel Sulistiarso mendukung program asimilasi yang diusulkan pemerintah provinsi, karena akan berdampak baik terhadap mental dan kepercayaan diri warga binaan narkoba untuk berbaur di masyarakat.
"Program inilah yang dibutuhkan bagi para narapidana, karena mereka dianggap sebagai saudara dan sekeluarnya nanti akan kembali menjadi warga negara yang baik," katanya.