Jakarta (Antaranews Babel) - Kementerian Luar Negeri RI berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan WNI di AS khususnya yang terlibat kasus keimigrasian dengan menggandeng Calehr & Associates sebagai konsultan hukum di perwakilan RI di AS.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Rabu menyatakan bahwa perwakilan RI di AS telah lama menggunakan jasa konsultasi hukum dari Calehr & Associates namun sifatnya "pro bono" atau secara sukarela.
"Sekarang kita sudah resmi punya pengacara dan kontrak kerjasama in house lawyer khusus di keimigrasian," kata Iqbal.
Sementara itu Harun Calehr yang ditunjuk sebagai penasihat hukum internal sejumlah perwakilan RI di AS mengungkapkan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, terdapat perubahan paradigma terhadap kasus pelanggaran keimigrasian yang lebih menitikberatkan kepada penegakan hukum kepada imigran gelap maupun imigran resmi.
"Pengungsi dan pemohon suaka politik diperlakukan seperti terpidana, ditangkap, bahkan dipisahkan dari keluarganya. Secara pribadi menurut saya itu keji dan tak manusiawi," kata Harun.
WNI yang terlibat masalah imigrasi di AS tidak terlalu banyak, jumlahnya terbilang kecil, di bawah 10 kasus, dibandingkan mereka yang datang dari negara-negara amerika tengah dan latin, kata Harun.
Harun mengapresiasi upaya Pemerintah RI sekarang yang lebih fokus untuk memberikan perlindungan masyarakat Indonesia yang terlibat hukum di luar negeri.
"Saya melihat perubahan drastis dari pemerintahan yang sudah-sudah. Saya angkat topi untuk hal ini," kata Harun.
Data terakhir dari Kemlu RI menunjukkan bahwa terdapat sekitar 150.000 WNI di AS.
Namun demikian, tidak sedikit WNI yang tidak dilengkapi oleh dokumen resmi di AS, kata Iqbal.
Sementara itu, Iqbal menyatakan ihwal kebijakan kebijakan imigrasi presiden Trump, muncul reaksi-reaksi negatif tak hanya dari negara-negara sahabat namun dari dalam negeri sendiri.
Kebijakan Trump tak hanya menyebabkan penolakan terhadap para imigran yang datang, namun juga berdampak kepada penurunan jumlah investor yang masuk dan juga siswa asing yang ingin sekolah di AS.
"Selama ini pak Harun bertindak sebagai konsultan, memberikan nasehat ke perwakilan terhadap kasus-kasus tertentu. Arah kita lebih mengedukasi kepada teman-teman WNI tentang celah-celah hukum apa saya yang bisa mereka gunakan untuk memperpanjang masa tinggal mereka di sana," kata Iqbal.