"Sampai saat ini pelaksanaan program BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan buruh masih dalam pendataan karena kurangnya kesiapan pemerintah daerah dalam menangani program tersebut," kata caleg DPRD Provinsi Babel dari daerah pemilihan Kabupaten Bangka itu di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menjelaskan, pengawasan atas keikutsertaan buruh atau pekerja dalam BPJS sangat penting karena pada tahun lalu masih banyak yang tidak terdaftar dalam program Jamsostek.
"Program BPJS ini merupakan pengganti Jamsostek dan program baru ini merupakan kewajiban pihak perusahaan terhadap pekerjanya," ujarnya.
Eka yang juga Wakil Sekretaris DPD KSPSI Babel itu bertekad membela dan melindungi hak-hak serta kepentingan pekerja atau buruh berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan, pada 2013 jumlah buruh di Babel mencapai 120 ribu orang dan buruh terdaftar sebagai peserta Jamsostek hanya 50.100 orang.
"Jadi masih banyak buruh yang belum terdaftar sebagai peserta Jamsostek. Dengan adanya pengawasan ini diharapkan tidak ada lagi buruh yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dari perusahaan dan seluruh buruh yang ada di Babel sudah terdaftar di dalam program BPJS," katanya.
Menurut dia, program BPJS mulai dilaksanakan pada akhir Maret 2014 dan diharapkan seluruh perusahaan telah mendata pekerjanya untuk program tersebut.
"Mudah-mudahan pendataan BPJS buruh di perusahaan pada pertengahan bulan ini selesai, sehingga awal bulan nanti mereka terdaftar dan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis," ujarnya.
Ia meminta buruh yang belum didata perusahaan untuk segera melapor ke dinas terkait atau langsung ke kantor SPSI.
"Kami siap membantu dan memperjuangkan hak-hak pekerja untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak dasar lainnya dengan baik sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Pewarta: Pewarta: AprionisUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.