Sungailiat (Antaranews Babel) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka layanan gratis pengobatan bagi pecandu narkoba.
"Kami membuka layanan pengobatan atau rehabilitasi gratis bagi anggota masyarakat yang mengalami kecanduan narkoba," kata Plt Kepala BNN Kabupaten Bangka, Surita di Sungailiat, Senin.
Pengobatan atau rehabilitasi bagi pecandu narkoba dipusatkan di layanan klinik Pratama.
"Terutama bagi orang tua yang mengetahui anaknya menggunakan narkoba segera dibawa ke layanan klinik Pratama yang sudah kami sediakan untuk dilakukan pengobatan atau rehabilitasi," katanya.
Ia memastikan indentitas pasien dan keluarganya akan dirahasiakan.
Pihaknya tidak hanya melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba namun juga melakukan pengobatan bagi yang kecanduan.
Pencegahan dan rehabilitasi pengguna narkoba merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Bangka dalam penanganan dan pemberantasan peredaran narkoba bersama pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja setempat.
"Saya imbau seluruh lapisan masyarakat bersama-sama serius memerangi peredaran narkoba yang membahayakan generasi muda," ujarnya.