Sungailiat (Antaranews Babel) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyediakan sarana klinik Pratama dikhususkan untuk pengobatan pasien pecandu narkoba.
"Klinik ini khusus pengobatan atau rehabilitasi pasien pecandu narkoba bekerjasama dengan Dinas Kesehatan," kata Plt Kepala BNN Bangka, Surita di Sungailiat, Kamis.
Guna menjaga nama baik pasien, dia menjamin akan merahasiakan seluruh kelengkapan identitas pasien. Layanan rahabilitasi diberikan secara gratis.
"Identitas pasien dirahasikan supaya tidak ada beban psikologis di tengah masyarakat," ujarnya.
Klinik Pratama dikelola bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan setempat karena dinas tersebut yang memiliki sumber daya manusia dibidang kesehatan.
Penanganan narkoba mulai dari pencegahan, penindakan maupun rehabilitasi harus ditangani secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur terkait.
"Tugas lembaga kami lebih ditekankan dalam bentuk pencegahan dengan cara memberikan pembinaan kepada masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, sedangkan kewenangan penindakan pelanggaran seutuhnya hak penegak hukum," jelasnya.
Disarankan bagi pasien yang sudah sembuh rehabilitasi, hendaknya jangan kembali melakukan tindakan pelanggaran mengkonsumi narkoba karena sangat membahayakan dirinya sendiri.
"Dekatkan diri dengan melakukan aktivitas yang positif seperti, mengikuti pengajian, berolahraga maupun kegiatan yang baik lainnya," katanya.