Jakarta (Antaranews Babel) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bereaksi keras atas tudingan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief dalam cuitannya di twitter yang menyebut PKS menerima uang dari Sandiaga S Uno terkait pencapresan, bahkan akan membawa ke ranah hukum.
"Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan," kata Ketua DPP PKS Ledia Hanifa, dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan jika tudingan Andi Arief sangat serius karena menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden adalah tindakan pidana pemilu yang fatal.
PKS, kata Ledia, siap untuk membawa cuitan fitnah Andi Arief ke ranah hukum.
Ia menyebutkan Andi Arief sebagai petinggi partai politik yang sempat berkuasa di Indonesia tidak selayaknya sembarangan melempar fitnah kepada institusi secara terbuka.
"Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung," tuturnya.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani membantah pernyataan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief yang menyatakan bahwa Sandiaga Uno telah membayar mahar kepada PKS dan PAN masing-masing senilai Rp500 miliar agar Sandiaga didukung menjadi calon wakil presiden Prabowo.
"Saya rasa itu tidak benar," kata Muzani di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Rabu malam (8/8).
Dia mengatakan apa yang disampaikan Andi Arief bukan pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat.
Karena menurut dia, produktivitas pembicaraan Gerindra dengan Demokrat sangat baik dan bagus sehingga pihaknya akan membicarakan dahulu dengan pimpinan Demokrat.
"Ini kan Andi Arief yang berbicara, bukan SBY, nanti saya cek dulu pembicaraan dengan pimpinan teras Demokrat," ujarnya.