Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Mutu Kementerian Kelauan Perikanan (KKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan sertifikat jaminan mutu perikanan, sebagai bentuk pelayanan sertifikasi mutu hulu hingga hilir produk perikanan di daerah itu.
"Kami terus berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan sertifikasi hulu hilir produk perikanan masyarakat," kata Kepala Badan Mutu KKP Kepulauan Babel Dedy Arief Hendriyanto di Pangkalpinang, Rabu sore.
Ia mengatakan saat ini, Badan Mutu KKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan sertifikat pembenihan yang baik (CPIB), pembesaran yang baik (CBIB) dan CBIB kapal angkutan ekspor perikanan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu, Badan Mutu KKP Kepulauan Babel juga menyerahkan sertifikat penjaminan mutu perikanan pasca-panen (SKP) untuk usaha kecil menengah (UKM), sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat daerah ini.
"Penyerahan sertifikat ini sebagai bukti bahwa kami dari KKP ada di tengah-tengah masyarakat dalam rangka melakukan pengendalian dan pengawasan mutu produk perikanan di daerah ini," katanya.
Ia menyatakan sertifikat yang diterbitkan Badan Mutu KKP ini adalah sertifikat yang mutlak dimiliki dan bukan lagi sebagai kewajiban pelaku usaha tetapi sudah menjadi kebutuhan dasar.
"Saat ini isu global lebih mengutamakan keamanan pangan dan bukan lagi yang lain-lainnya, tetapi harus memiliki sertifikasi mutu hulu hilir produk perikanan ini," katanya.
Ia menambahkan penyerahan sertifikat ini diberikan secara langsung kepada pelaku usaha dan disaksikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Babel dan kabupaten serta kota se-Kepulauan Babel.
"Kepala DKP se-Kepulauan Babel ini merupakan atasan langsung pembina di dinasnya masing-masing. Oleh karena itu, harus menyaksikan penyerahan sertifikat ini dan ini sebagai komitmen kita bersama mitra dalam meningkatkan mutu kualitas perikanan di daerah ini," katanya.
