Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Mutu KKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan sembilan warga Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kompeten menerima sertifikat Hazard Analysis and Critical Control (HACCP) atau sertifikat penjaminan mutu hasil.

Badan Mutu KKP Babel telah memfasilitasi pelatihan HACCP yang telah dilaksanakan pada akhir tahun 2025 kepada 54 pelaku usaha se-Babel, sebanyak 9 peserta diantaranya adalah warga Kota Pangkalpinang.

"Pada hari ini, telah diserahkan sertifikat kelulusan langsung oleh Walikota Pangkalpinang sebagai bukti peserta telah kompeten menjadi quality control dan siap menghadapi persyaratan global" kata Kepala Badan Mutu KKP Babel Dedy Arief Hendriyanto, di Pangkalpinang, Rabu.

Menurut Dedy, saat ini persyaratan pasar global terhadap standar keamanan produk hasil perikanan sangat ketat dan dinamis sehingga perlu kompetensi personel pada unit usaha perikanan.

“Jika kita tidak bisa penuhi, maka kita tidak mendapat peluang pasar ekspor akhirnya tidak ada nilai tambah dan lingkupnya sangat sempit hanya di pasar lokal saja,” katanya.

Ia menyampaikan kepada para pelaku usaha perikanan hilir agar menjadikan sistem penjaminan mutu sebagai kebutuhan, bukan hanya sekedar kewajiban sehingga dapat memberikan dampak nyata terhadap perekonomian.

Wali Kota Pangkal Pinang Saparudin mengatakan, penting untuk menjamin produk yang dihasilkan para pelaku usaha agar memiliki standar mutu nasional bahkan internasional agar dapat memasarkan produk ke pasar global.

Badan Mutu KKP bertanggung jawab terhadap penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) dari hulu ke hilir dalam rantai pasok pangan asal ikan. Peran ini sangat krusial dalam mendukung penyediaan pangan sehat yang aman bagi masyarakat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) tentang Keamanan Pangan Nasional.



Pewarta: Chandrika Purnama Dewi
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026