"Sebagai langkah awal kemungkinan akan kami terapkan untuk PKL di sepanjang jalan protokol Kota Muntok dan beberapa lokasi wisata..Muntok, 27/12 (ANTARABabel) - Pemeintah Kabupaten Bagka Barat, Provinsi Bangka Belitung, pada 2013 akan memulai penataan pedagang kaki lima yang berada di Pusat Kota Muntok yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan padagang.
"Kami yakin upaya tersebut juga akan memperindah penataan kota sekaligus mendukung upaya memperoleh Piala Adipura," ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bangka Barat, Abdullah Aidid di Muntok, Kamis.
Ia menjelaskan, dalam upaya tersebut pihaknya akan memanfaatkan anggaran dari APBN memalui Kementerian Koperasi dan UKM yang sudah disetujui untuk direalisasikan pada 2013.
"Sebagai langkah awal kemungkinan akan kami terapkan untuk PKL di sepanjang jalan protokol Kota Muntok dan beberapa lokasi wisata seperti di Pantai Batu Rakit, Pelabuhan dan Mercusuar Tanjung Kalian," kata dia.
Ia mengatakan, dalam rakernas beberapa waktu lalu, pihaknya mengajukan anggaran untuk penataan ulang PKL di daerah dan disetujui untuk itu pihaknya akan segera melakukan pendataan lokasi dan jumlah PKL yang akan direkomendasikan menerima bantuan tersebut.
Aidid mengatakan, nantinya para PKL akan mendapatkan bantuan gerobak dorong seragam dengan desain yang disesuaikan dengan adat dan budaya setempat sehingga kelihatan menarik dan mencerminkan daerah itu.
"Gerobak PKL tersebut akan kami desain semenarik mungkin untuk memberikan kesan mendalam bagi siapapun yang berkunjung ke Bangka Barat," kata dia.
Selain memberikan bantuan gerobak, kata dia, lokasi berjualan PKL juga akan ditata dengan dikumpulkan di beberapa titik untuk memudahkan konsumen, terutama orang luar daerah mendapatkan barang yang diinginkan.
Pemusatan lokasi berjualan tersebut, kata dia, juga untukmemudahkan petugas menarik retribusi untuk menambah pendapatan daerah.
"Selama ini PKL belum dikenakan biaya retribusi apapun, namun mulai 2013 akan kami tarik biaya retribusi yang wajr dan tidak memberatkan, toh ini demi pembangunan daerah," kata dia.
Sementara itu, menjawab permintaan sejumlah warga yang mempertanyakan izin pedagang di sepanjang Jalan Raya Peltim yang semakin marak, Aidid mengatakan penataan PKL di daerah itu bukan kewenangan Pemkab.
"Kami tidak memiliki kewenangan apapun untuk menertibkan PKL di jalan tersebut karena itu masuk tanggung jawab Pemerintah Kecamatan Muntok, mereka yang seharusnya melakukan pendekatan apalagi lokasi tersebut mrupakan jalur hijau," kata dia.
Ia menyarankan, Pemerintah Kecamatan Muntok untuk segera mencari jalan keluar misalnya mengkoordinasi PKL agar lebih tertib dan memperhatikan kebersihan, atau memindah ke lokasi yang tidak jauh dari tempat tersebut.
"Bisa juga membangun kios-kios yang lebih bagus tampilannya agar tidak terkesan kumuh dan tetap menyediakan taman untuk mempercantik kawasan tersebut," kata dia.
: Donatus Dasapurna Putranta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.