Koba (Antaranews Babel) - APBD Perubahan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2018 mengalami defisit sebesar Rp14,813 miliar.
"Defisit itu terjadi setelah dibandingkan antara pendapatan daerah dan belanja daerah," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh dalam rapat paripurna penyampaian Raperda APBD Perubahan Tahun 2018 di Koba, Senin.
Ia menjelaskan awalnya terjadi defisit sebesar Rp21,898 miliar namun setelah ditutupi Silpa anggaran tahun sebelumnya maka terjadi defisit sebesar Rp14,813 miliar.
"APBD Perubahan ini melihat dari berbagai aspek yaitu aspek kebijakan tetap mengacu kepada kesepakatan bersama mengenai kebijakan umum perubahan APBD 2018," katanya.
Ia mengatakan perubahan anggaran ini hanya berupa penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah dan rencana penyesuaian alokasi dana pada kegiatan tertentu.
"Ke depan kami menjalankan program yang dianggap lebih prioritas dan strategis. Namun demikian sektor pendidikan tetap mendapatkan porsi anggaran sesuai dengan amanat undang-undang yaitu sebesar 30,23 persen dari total APBD," katanya.
Kemudian disusul sektor lainnya yang mendapatkan alokasi anggaran lebih besar yaitu kesehatan sebesar 14,42 persen, infrastruktur sebesar 25,06 persen dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan penyediaan publik.
"Demikian kondisi anggaran yang kami sampaikan dan dengan semangat kerja keras serta semangat pengabdian mari kita menyatukan langkah dan tekad bekerja sama dengan penuh kekompakan, optimisme dan bertanggung jawab," katanya.