Jakarta (Antaranews Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN yang saat ini menjabat sebagai Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Nicke diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih (EMS) dan mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (IM) terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.
"Nicke Widyawati, mantan Direktur Perencanaan PLN tadi memenuhi penjadwalan ulang pemeriksaan dalam kasus PLTU Riau-1. Saksi untuk tersangka EMS dan IM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Sebelumnya, Nicke sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK pada Senin (3/9) dan Kamis (13/9).
Nicke tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.40 WIB dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Idrus diduga menerima janji untuk mendapat bagian yang sama besar dari Eni sebesar 1,5 juta dolar AS yang dijanjikan Johannes bila PPA (purchase power agreement) proyek PLTU Riau-1 berhasil dilaksanakan Johannes dan kawan-kawan.
Selain itu, Idrus diduga bersama-sama dengan Eni yang diduga telah menerima hadiah atau janji dari Johanes, pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau I.
Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johanes, yaitu pada November-Desember 2017 Eni menerima Rp4 miliar sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp2,25 miliar.
Untuk tersangka Kotjo, KPK telah melimpahkan dari proses penyidikan ke tahap penuntutan atau tahap kedua. Sidang terhadap Kotjo direncanakan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dalam penyidikan kasus itu, tersangka Eni juga diketahui telah mengembalikan uang Rp500 juta kepada penyidik KPK.
Selain itu, pengurus Partai Golkar juga telah mengembalikan sekitar Rp700 juta terkait kasus PLTU Riau-1 tersebut.
Berita Terkait
Pertamina kembangkan bisnis carbon capture dan gas alam cair
7 September 2023 10:10
Dirut Pertamina pantau penyaluran elpiji 3 kg di seluruh wilayah RI
30 Juli 2023 10:16
Dirut Pertamina: insiden kebakaran di Plumpang bukan dari tangki BBM
14 Maret 2023 22:17
Dirut Pertamina: Masyarakat tidak perlu "panic buying," stok BBM aman
29 Maret 2021 13:19
Erick Thohir ungkap alasan Nicke Widyawati jadi Dirut Pertamina lagi
12 Juni 2020 15:58
Dirut Pertamina enggan berkomentar terkait kedudukan Ahok di kursi Komisaris Utama
26 November 2019 14:18
Ahok nyatakan siap bantu Dirut Pertamina Nicke Widyawati
25 November 2019 13:27