Padang (Antaranews Babel) - Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Periode 1999-2003, Agum Gumelar menilai pengeroyokan yang menimpa suporter Persija Jakarta Haringga Sirla (23) hingga tewas menunjukkan pola pikir suporter sepak bola Indonesia masih belum dewasa.
"Harusnya dukungan pada klub sepak bola adalah untuk memberikan semangat pada pemain di lapangan agar mencapai hasil maksimal. Bukan dengan mengejek, tawuran apalagi mengeroyok hingga tewas," katanya di Padang, Rabu.
Agum mendukung sikap tegas yang diberikan PSSI dengan menghentikan liga sementara serta menjatuhkan sanksi tegas pada klub.
Menurutnya suporter harus diberikan pemahaman bahwa tindakan tidak bertanggung jawab yang dilakukannya akan berimbas secara langsung kepada klub kesayangannya, diantaranya dengan dijatuhkannya sanksi pertandingan tanpa penonton.
"Kalau perlu sanksinya lebih keras lagi seperti larangan bertanding di liga resmi. Ini untuk mendidik suporter," katanya.
Ia menilai jika suporter bisa mengarahkan fanatisme ke arah yang positif, akan sangat besar manfaatnya untuk perkembangan persepakbolaan Indonesia.
Dilansir dari halaman resmi PSSI, www.pssi.org, hasil Komite Disiplin menilai suporter Persib melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM (pertemuan teknis), melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas sebelum pertandingan.?
Komdis juga menilai, panitia penyelenggara pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
Terkait dengan pelanggaran ini, Komite Disiplin memutuskan memberikan hukuman kepada klub Persib Bandung berupa sanksi pertandingan kandang (home) di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018.
Ditambah lagi pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Sedangkan, untuk suporter dan penonton, Komdis PSSI juga memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat "home" maupun "away" serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan tersebut ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
Dan, bagi panitia penyelenggara pertandingan, sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama dua tahun.
Kemudian, Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) serta Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.
Sementara untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepakbola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.