Selain Operasi Militer Perang (OMP), TNI juga melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) di dalam menjalankan tugas pokoknya sesuai amanah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Dari 14 macam tugas OMSP yang harus dilaksanakan, salah satunya yaitu membantu menanggulangi dampak bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan.
Berita Terkait
TNI-Polri dan petugas kerja 20 jam per hari pulihkan Sumatera
23 Desember 2025 22:47
TNI bantah video bantuan ke Sumatera berupa kardus kosong
23 Desember 2025 14:55
TNI AL terima kapal perang baru buatan Italia, KRI Prabu Siliwangi
23 Desember 2025 13:13
Pesawat angkut TNI AL bawa dua ton logistik ke Aceh Tengah
22 Desember 2025 12:46
TNI sukses hubungkan kembali jalur Tarutung--Sibolga setelah longsor
21 Desember 2025 21:38
Pesawat AU antar personel AD ke Sumut untuk bertugas di lokasi bencana
15 Desember 2025 11:39
33.837 personel TNI dikerahkan untuk proses pemulihan bencana Sumatera
11 Desember 2025 11:16
