• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Sabtu, 5 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh meninggal dunia

      Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh meninggal dunia

      Jumat, 4 Juli 2025 18:25

      Segera cair, Rp1,79 trilun untuk BOP RA dan BOS Madrasah

      Segera cair, Rp1,79 trilun untuk BOP RA dan BOS Madrasah

      Jumat, 4 Juli 2025 14:01

      Pembangunan kereta gantung ke gunung Rinjani batal

      Pembangunan kereta gantung ke gunung Rinjani batal

      Jumat, 4 Juli 2025 12:34

      BSU tahap 2 cair bulan Juli, ini jadwal dan cara ceknya

      BSU tahap 2 cair bulan Juli, ini jadwal dan cara ceknya

      Jumat, 4 Juli 2025 0:27

      Cara cek apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 2

      Cara cek apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 2

      Jumat, 4 Juli 2025 0:21

  • Mancanegara
      Jepang mulai evakuasi warganya di Toshima akibat rangkaian gempa

      Jepang mulai evakuasi warganya di Toshima akibat rangkaian gempa

      Jumat, 4 Juli 2025 22:51

      Gempa kuat guncang kepulauan barat daya Jepang di tengah gempa susulan

      Gempa kuat guncang kepulauan barat daya Jepang di tengah gempa susulan

      Jumat, 4 Juli 2025 18:22

      Putin ke Trump: Rusia tak akan menyerah capai tujuan di Ukraina

      Putin ke Trump: Rusia tak akan menyerah capai tujuan di Ukraina

      Jumat, 4 Juli 2025 13:27

      Israel lancarkan serangan udara baru di Lebanon selatan

      Israel lancarkan serangan udara baru di Lebanon selatan

      Jumat, 4 Juli 2025 12:31

      Dubes Iran sebut tak terjadi gencatan senjata antara Iran dan Israel

      Dubes Iran sebut tak terjadi gencatan senjata antara Iran dan Israel

      Jumat, 4 Juli 2025 2:45

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        Jumat, 4 Juli 2025 8:00

        Pemkab Bangka Tengah tata kawasan kumuh di bantaran Sungai Kurau

        Pemkab Bangka Tengah tata kawasan kumuh di bantaran Sungai Kurau

        Kamis, 26 Juni 2025 15:31

        PT Timah-Nelayan Tanjung Kubu tenggelamkan terumbu karang buatan

        PT Timah-Nelayan Tanjung Kubu tenggelamkan terumbu karang buatan

        Rabu, 25 Juni 2025 15:41

        Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: Insan Timah kumpulkan sampah plastik - tanam pohon

        Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: Insan Timah kumpulkan sampah plastik - tanam pohon

        Selasa, 24 Juni 2025 15:57

        BMKG: Pangkalpinang dan sebagian kota Indonesia diguyur hujan ringan

        BMKG: Pangkalpinang dan sebagian kota Indonesia diguyur hujan ringan

        Minggu, 22 Juni 2025 7:31

    • Olahraga
        Matheus Cunha kenakan nomor 10 di Manchester United, Rashford hengkang?

        Matheus Cunha kenakan nomor 10 di Manchester United, Rashford hengkang?

        Jumat, 4 Juli 2025 23:51

        Tinggalkan Aston Villa, Coutinho resmi kembali klub masa kecilnya

        Tinggalkan Aston Villa, Coutinho resmi kembali klub masa kecilnya

        Jumat, 4 Juli 2025 23:48

        Eks pemain Arsenal Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan

        Eks pemain Arsenal Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan

        Jumat, 4 Juli 2025 23:43

        8 gol berkesan Diogo Jota sepanjang karier di Liverpool & Portugal

        8 gol berkesan Diogo Jota sepanjang karier di Liverpool & Portugal

        Jumat, 4 Juli 2025 14:08

        Dua pemain Al-Hilal asal Portugal terpukul oleh kabar meninggalnya Diogo Jota

        Dua pemain Al-Hilal asal Portugal terpukul oleh kabar meninggalnya Diogo Jota

        Jumat, 4 Juli 2025 14:04

    • Gaya Hidup
        Bacaan Surah Al-Kahfi ayat 1-10 dan keutamaannya di hari Jumat

        Bacaan Surah Al-Kahfi ayat 1-10 dan keutamaannya di hari Jumat

        Jumat, 4 Juli 2025 2:58

        8 keutamaan membaca surat Al-Hajj, salah satunya mudah dapat jodoh

        8 keutamaan membaca surat Al-Hajj, salah satunya mudah dapat jodoh

        Jumat, 4 Juli 2025 2:53

        P Diddy dinyatakan bersalah kasus prostitusi dan lolos 2 dakwaan berat

        P Diddy dinyatakan bersalah kasus prostitusi dan lolos 2 dakwaan berat

        Kamis, 3 Juli 2025 13:47

        Sutradara

        Sutradara "Squid Game" sebut Leonardo DiCaprio cocok pilihan versi AS

        Kamis, 3 Juli 2025 11:07

        Perkembangan sosial dan emosional anak

        Perkembangan sosial dan emosional anak

        Kamis, 3 Juli 2025 10:30

    • Opini
        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Senin, 30 Juni 2025 15:16

        Duka dari Gunung Rinjani

        Duka dari Gunung Rinjani

        Jumat, 27 Juni 2025 21:41

        "Wag the dog", Benjamin Netanyahu, dan perang Iran-Israel

        Rabu, 25 Juni 2025 15:25

        Memutus rantai penularan TBC dari rumah ke rumah

        Memutus rantai penularan TBC dari rumah ke rumah

        Rabu, 25 Juni 2025 9:52

        Menata ulang peta jalan swasembada gula

        Menata ulang peta jalan swasembada gula

        Selasa, 24 Juni 2025 10:37

    • English News
        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

      • Video
        • 23.583 pekerja di Babel terima BSU melalui Kantor Pos

          23.583 pekerja di Babel terima BSU melalui Kantor Pos

          Jumat, 4 Juli 2025 20:34

          Pemeriksaan kanker payudara bagi warga binaan LPP Pangkalpinang

          Pemeriksaan kanker payudara bagi warga binaan LPP Pangkalpinang

          Jumat, 4 Juli 2025 15:55

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih Desa Namang di Babel

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih Desa Namang di Babel

          Kamis, 3 Juli 2025 19:08

          HUT Ke-79 Bhayangkara, Kapolda Babel sampaikan apresiasi dan terima kasih ke masyarakat (video)

          HUT Ke-79 Bhayangkara, Kapolda Babel sampaikan apresiasi dan terima kasih ke masyarakat (video)

          Selasa, 1 Juli 2025 20:03

          Kota Pangkalpinang jadi daerah tujuan wisnus terbesar di Babel

          Kota Pangkalpinang jadi daerah tujuan wisnus terbesar di Babel

          Selasa, 1 Juli 2025 16:10

      Irwandi Yusuf tanggapi bukti KPK dalam sidang praperadilan

      Senin, 22 Oktober 2018 19:05 WIB

      Irwandi Yusuf tanggapi bukti KPK dalam sidang praperadilan
      Jakarta (Antaranews Babel) - Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf melalui kuasa hukumnya memberi tanggapan terhadap 41 surat bukti yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai termohon dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

      Kuasa hukum Irwandi, Santrawan T Paparang menyampaikan bahwa bukti tersebut telah ditanggapi setelah pihaknya berkonsultasi dengan ahli akademisi dan praktisi hukum.

      "Kami mempermasalahkan surat perintah penyelidikan itu dicatat dengan catatan tangan tertanggal 29 Juni, jika dihitung, masa lidik hanya tiga atau empat hari (karena penangkapan pada 3 Juli). Ahli mengatakan bagaimana mereka mengetahui peranan tiap orang (dalam dugaan korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh 2018)?" kata Paparang saat ditemui usai persidangan, Senin.

      Di samping masa llidik yang menurut Paparang tidak memadai, pihak Irwandi juga mempermasalahkan aspek formil hukum acara, khususnya dalam penetapannya sebagai tersangka.

      Paparang menyebut sejumlah asas hukum yang menjadi acuan pendapatnya, diantaranya "actus non facit reum nisi mens sit rea", berarti suatu perbuatan tidak dapat menjadikan seseorang bersalah apabila maksudnya tidak memuat niat jahat.

      Dalam kesempatan itu, Paparang kembali menyoroti bahwa penangkapan Irwandi berlangsung pada 3 Juli, sementara laporan kejadian terkait tindak pidana yang dituduhkan baru terbit pada 4 Juli.

      Temuan tersebut membuat pihak Irwandi mempertanyakan alasan dan dasar hukum pihak KPK menangkap gubernur nonaktif Aceh tersebut, mengingat laporan dugaan tindak pidana korupsi baru terbit satu hari setelah penangkapan.

      "Permintaan kami jelas, berdasarkan pemeriksaan di persidangan, penangkapan Irwandi tidak sah, penahanan tidak sah, dan penetapan klien kami sebagai tersangka pun tidak sah," sebut Paparang.

      Sementara itu, perwakilan dari Biro Hukum KPK Ade menyatakan bahwa secara garis besar isi kesimpulan tidak berbeda jauh dengan jawaban yang telah disampaikan pada persidangan kedua, Rabu pekan lalu (17/10).

      Ia menegaskan bahwa pihak KPK meyakini bahwa tertangkap tangan Irwandi Yusuf oleh komisi antirasuah itu sah secara hukum.

      Pihak KPK, menurutnya, juga telah menanggapi keterangan dari saksi fakta dan bukti yang diajukan oleh pihak Irwandi pada persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

      "Putusan nanti rencananya akan diselenggarakan Rabu besok (24/10) sekitar pukul 13.00 WIB, atau 14.00," kata Ade saat ditemui usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin.

      Irwandi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan mengenai penangkapannya di Pendopo Gubernur oleh KPK pada 3 Juli dan penetapannya sebagai tersangka pada 4 Juli.

      KPK menetapkan Irwandi Yusuf sebagai tersangka dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018, bersama tiga orang lainnya, yaitu Bupati Bener Meriah Ahmadi, serta Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.

      Komisi anti-rasuah itu menduga Irwandi menerima Rp500 juta dari total Rp1,5 miliar uang bagian Ahmadi. Dana ratusan juta itu diduga telah dipakai untuk mendanai pembuatan medali dan seragam festival olahraga lari Aceh Marathon 2018.

      Alhasil, Irwandi pun diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

      Saat ini, KPK masih menyelidiki saksi-saksi, diantaranya model, Fenny Steffy Burase yang diyakini berstatus sebagai istri siri Irwandi.

      Pewarta: Genta Tenri Mawangi
      Uploader : Adhitya SM
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Presiden berhentikan Irwandi Yusuf dari jabatan Gubernur Aceh

      Presiden berhentikan Irwandi Yusuf dari jabatan Gubernur Aceh

      15 Oktober 2020 12:50

      Irwandi Yusuf jelaskan hubungannya dengan Steffy Burase

      Irwandi Yusuf jelaskan hubungannya dengan Steffy Burase

      25 Oktober 2018 19:21

      KPK mendalami hubungan Steffy Burase dengan Irwandi Yusuf

      KPK mendalami hubungan Steffy Burase dengan Irwandi Yusuf

      19 Oktober 2018 19:20

      KPK ajukan 42 bukti praperadilan Irwandi Yusuf

      KPK ajukan 42 bukti praperadilan Irwandi Yusuf

      19 Oktober 2018 18:36

      Pemeriksaan Gubernur Aceh Nonaktif

      Pemeriksaan Gubernur Aceh Nonaktif

      17 Oktober 2018 17:05

      KPK terima surat terkait praperadilan Irwandi Yusuf

      KPK terima surat terkait praperadilan Irwandi Yusuf

      9 Oktober 2018 17:19

      Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi

      Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi

      8 Oktober 2018 19:21

      KPK tidak dapat proses pengembalian uang Irwandi

      KPK tidak dapat proses pengembalian uang Irwandi

      6 September 2018 14:12

      Terpopuler

      Polisi sita enam video syur dari kasus pemerasan artis sinetron inisial MR

      Polisi sita enam video syur dari kasus pemerasan artis sinetron inisial MR

      Kasus pemerasan artis sinetron inisial MR, Polisi: uangnya untuk sehari-hari

      Kasus pemerasan artis sinetron inisial MR, Polisi: uangnya untuk sehari-hari

      BSU tahap 2 cair bulan Juli, ini jadwal dan cara ceknya

      BSU tahap 2 cair bulan Juli, ini jadwal dan cara ceknya

      Polisi tangkap guru ngaji yang cabuli 10 santrinya di Tebet

      Polisi tangkap guru ngaji yang cabuli 10 santrinya di Tebet

      Daftar top skor sementara Piala Dunia Antarklub 2025: Angel Di Maria memimpin dengan 4 gol

      Daftar top skor sementara Piala Dunia Antarklub 2025: Angel Di Maria memimpin dengan 4 gol

      Top News

      • Matheus Cunha kenakan nomor 10 di Manchester United, Rashford hengkang?

        Matheus Cunha kenakan nomor 10 di Manchester United, Rashford hengkang?

        5 jam lalu

      • Tinggalkan Aston Villa, Coutinho resmi kembali klub masa kecilnya

        Tinggalkan Aston Villa, Coutinho resmi kembali klub masa kecilnya

        5 jam lalu

      • Eks pemain Arsenal Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan

        Eks pemain Arsenal Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan

        5 jam lalu

      • Jepang mulai evakuasi warganya di Toshima akibat rangkaian gempa

        Jepang mulai evakuasi warganya di Toshima akibat rangkaian gempa

        6 jam lalu

      • Dirkeu LKBN Antara jadi satu dari 500 wanita terkemuka Indonesia 2025

        Dirkeu LKBN Antara jadi satu dari 500 wanita terkemuka Indonesia 2025

        6 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com