"Selama tahun 2013 data kasus KDRT yang tercatat di P2TP2A sebanyak 41 kasus, sebagian kasus tersebut masih kebanyakan terjadi karena faktor orang ketiga dan ekonomi,"
Pangkalpinang, (Antara Babel) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, telah menangani 41 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dikota itu selama tahun 2013.

"Selama tahun 2013 data kasus KDRT yang tercatat di P2TP2A sebanyak 41 kasus, sebagian kasus tersebut masih kebanyakan terjadi karena faktor orang ketiga dan ekonomi," kata Kepala Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan P2TP2A Kota Pangkalpinang, Sri Handayani, di Pangkalpinang, Minggu.

Menurut dia, kasus KDRT merupakan hal yang tidak kunjung habis dan akan terus timbul selama perekonomian masyarakat belum stabil ataupun sejahtera.

"Kami telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir hal tersebut, namun setiap bulan ada saja kasus yang masuk. Selain itu, masalah KDRT tidak akan bisa diselesaikan apabila korban yang mengalami KDRT tidak mau melaporkan hal tersebut," jelasnya.

Ia mengatakan, selama ini pihaknya sudah sering mengadakan sosialisasi untuk pencegahan KDRT. Pihaknya juga saat ini sedang mengupayakan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak.

"Perda tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi Perempuan dan Anak di Kota Pangkalpinang dari berbagai tindak kekerasan dan bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku KDRT," ucapnya.

Ia mengungkapkan, dengan adanya aturan khusus tentang perlindungan perempuan dan anak diharapkan dapat menurunkan tindak KDRT di Kota itu, baik bagi yang melapor maupun yang tidak melaporkan hal tersebut.

"Jika semua masyarakat mengetahui adanya peraturan yang melindungi perempuan dan anak, kemungkinan turunnya tindak KDRT di Kota Pangkalpinang sangat tinggi, sehingga kasus yang menimpa 95 persen kaum perempuan itu dapat ditekan seminimal mungkin," katanya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026