Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat realisasi pendapatan asli daerah tahun anggaran 2018 di daerah itu mencapai Rp845,707 miliar atau melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp789,629 miliar.
"Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melebihi target karena sumbangan terbesar dari pajak daerah mampu mencapai Rp786,458 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp669,996 miliar," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Babel, Feri Afriyanto di Pangkalpinang, Selasa.
PAD Babel bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yakni penyertaan modal dari Bank Sumsel Babel dan Bank Syariah.
Pajak daerah memberi kontribusi besar terhadap PAD hingga mencapai target yang ditetapkan dari Rp669,996 miliar, terealisasi Rp786,458 miliar, pencapaian tersebut melebihi target dari pajak daerah hingga 17,3 persen.
Sedangkan retribusi daerah belum maksimal karena realisasinya hanya 38,6 persen atau Rp6,357 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp16,438 miliar.
"Retribusi dari hasil pengelolaan kekayaan daerah atau penyertaan modal dari Bank Sumsel Babel dan Bank Syariah, realisasinya hanya 60,1 persen atau Rp5,1 miliar dari target Rp8,5 miliar," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk retribusi daerah terdiri dari retribusi umum, jasa usaha dan perizinan tertentu, retribusi umum yakni pelayanan kesehatan, pendidikan dan penggantian biaya cetak peta.
Untuk retribusi jasa usaha yaitu pemakaian kekayaan daerah, rekreasi, penginapan dan tempat penjualan produksi usaha, sedangkan retribusi perizinan tertentu ada izin trayek, izin usaha perikanan dan perpanjangan IMTA.
Kontribusi terbesar dari retribusi daerah adalah retribusi jasa usaha yang realisasinya mencapai 76 persen atau Rp3,077 miliar dari target Rp4,04 miliar.
Sedangkan retribusi perizinan tertentu realisasinya 65,2 persen atau Rp776 juta dari target Rp1,18 miliar, retribusi umum realisasinya hanya 22,3 persen atau Rp2,5 miliar dari target Rp11,2 miliar.
"Retribusi daerah realisasinya masih kecil karena ada perda yang pengesahannya baru di semester empat 2018, selain itu kami juga belum dapat laporan sepenuhnya dari perangkat daerah," katanya.
Realisasi PAD Babel capai Rp 845,7 miliar
Selasa, 8 Januari 2019 20:12 WIB