Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menunggu data tenaga kontrak yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
"Masuknya tenaga kontrak ini tidak melalui BKPSDMD Kabupaten Bangka, jadi kami tidak bisa memberi keterangan itu karena proses rekrutmen tenaga kontrak itu langsung melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing," kata Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka, Surtam A Amin di Sungailiat, Rabu.
Dia mengatakan, pihaknya hanya meminta data untuk penghitungan jumlah pegawai tenaga kontrak dari masing-masing OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, sebagai bukti pendataan pegawai.
Menurur dia, untuk jumlah tenaga kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka dari data tahun sebelumnya yang diterima pihaknya ada sekitar 2.000 orang pegawai.
"OPD masih dalam proses penandatangan kontrak kerja dengan para tenaga kontrak ini, sehingga jumlah real data tenaga kontrak belum diketahui pasti," katanya.
Pihaknya pada tahun sebelumnya ikut mantau penandatanganan kontrak untuk tenaga kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupateb Bangka, tapi sekarang dilakukan OPD masing-masing agar lebih praktis.
Mengenai besarnya anggaran untuk gaji tenaga kontrak menjadi kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka.
Ditambahkannya, tenaga kontrak yang direkrut semuanya tergantung kepada OPD masing-masing, perekrutan tenaga kontrak dilakukan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka karena jumlah pegawai belum mencukupi, untuk perekrutan CPNS tahun 2018 hanya sebanyak 244 orang.
"Di BKPSDMD Kabupaten Bangka tenaga kontrak yang baru ada satu orang dibagian administrasi karena dibutuhkan," katanya.