Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun 2019.

"Diklat ini bertujuan agar para pengelola keuangan dilingkungan Pemprov Babel dapat memahami betul penyusunan laporan keuangan yang pada akhirnya mampu mempertahankan opini WTP, yang sudah di raih," kata Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah saat membuka diklat LKPD di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual, di mana transaksi ekonomi atau peristiwa akuntansi diakui, dicatat dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadi, tanpa memperhatikan waktu arus kas diterima atau dibayarkan.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan bahwa seluruh perangkat daerah pada setiap akhir tahun anggaran harus menyampaikan laporan keuangan.

Pemerintah Indonesia telah mencanangkan reformasi di bidang keuangan negara, yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengharuskan keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan serta bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

"Keberhasilan dari suatu pembangunan di daerah tidak terlepas dari pengelolaan keuangan daerah dengan manajemen yang baik," ujarnya.

Ia menambahkan  opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan tolak ukur akuntabilitas laporan keuangan suatu Instansi pemerintah daerah.  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi salah satu indikator keberhasilan Instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana di instansinya.

"Para pengelola keuangan di lingkungan Pemprov Babel dapat memahami betul penyusunan laporan keuangan yang pada akhirnya mampu mempertahankan opini WTP, yang sudah di raih," ujarnya.

Diklat yang diikuti 40 peserta dari para pengelola keuangan di lingkungan Pemprov Babel ini  berlangsung hingga 29 Januari 2019 ini. Salah satu narasumber dalam diklat ini dari Kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Babel.

Pewarta: Elza Elvia
Uploader : Adhitya SM

COPYRIGHT © ANTARA 2026