Koba, (Antara Babel) - DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung mulai membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Ketua DPRD Bangka Tengah Adet Mastur di Koba, Senin, mengatakan, APBD-P tersebut dibahas di tingkat badan anggaran (Banggar) dengan menggundang sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Dalam APBD perubahan ini akan dibahas berapa dana APBD yang sudah digunakan dan bagian atau pos mana saja yang akan ditambah untuk menyukseskan program pemerintah daerah," ujarnya.
Ia mengatakan, pada prinsipnya dalam APBD-P itu hanya untuk menambah anggaran di sejumlah satuan kerja (satker) yang dinilai layak.
"Tentu harus melihat dari sisi proporsional dan profesional memiliki nilai tambah bagi pelaksanaan program. Tidak hanya asal tambah saja," ujarnya.
Selain itu, kata dia, bisa juga anggaran perubahan ini digunakan untuk pelaksanaan program baru kalau memang dianggap urgen dan memiliki efek terhadap kepentingan masyarakat luas.
"Tentu ini harus melihat dari berapa dana yang sudah masuk ke dalam PAD dan berapa anggaran yang sudah terserap, ini yang menjadi pertimbangan," katanya.
Terkait penyerapan anggaran APBD hingga sekarang baru mencapai sekitar 13 persen, menurut dia, sudah lumrah karena masih awal tahun karena kegiatan belum berjalan secara optimal.
"Kegiatan belum jalan semua, termasuk pembangunan infrastruktur fisik belum semuanya berjalan," katanya.
Biasanya, kata dia, anggaran banyak terserap sekitar pertengahan atau akhir tahun karena semua kegiatan sudah jalan sehingga penyerapan bisa mencapai hampir 100 persen.