Koba (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengantisipasi adanya kemungkinan para relawan demokrasi yang mereka bentuk berafiliasi dengan partai politik.
"Kami mengantisipasi adanya para relawan demokrasi berafiliasi, ini tidak dibenarkan karena merusak integritas," kata anggota KPU Bangka Tengah, Hendra Sinaga di Koba, Kamis.
Pihaknya mewajibkan kepada relawan demokrasi menggunakan atribut dan tanda pengenal saat menjalankan tugas di lapangan sehingga masyarakat bisa menilai.
"Mereka dibekali surat tugas dan identitas serta atribut, juga nama-nama relawan demokrasi sudah kami sampaikan ke Bawaslu Bangka Tengah," ujarnya.
Ia mengatakan, jika ada indikasi relawan demokrasi tidak netral dan berafiliasi maka pihak Bawaslu bisa menjalankan fungsi pengawasannya.
"Namun kami yakin dan percaya sebanyak 55 relawan demokrasi itu sudah tidak diragukan lagi integritas mereka karena mereka terpilih berdasarkan hasil seleksi yang sangat ketat," ujarnya.
Hendra Sinaga mengatakan, tugas pokok relawan demokrasi adalah membantu pihak KPU menyosialisasikan tentang kepemiluan kepada masyarakat.
"Lebih fokus kepada mengajak masyarakat untuk menggunakan hak suara dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih," ujarnya.
Sekarang ini, kata dia, para relawan demokrasi sudah mulai bergerak secara "dor to dor" atau dari rumah ke rumah mengajak masyarakat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2019.
"Sejauh ini kami melihat mereka sudah bekerja secara masif, kami optimistis keberadaan mereka mampu meningkatkan partisipasi pemilih," ujarnya.