Koba, Babel (Antaranews Babel) - Sebanyak 15 partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah menyerahkan desain alat peraga kampanye (APK) jenis baliho dan spanduk kepada Komisi Pemilihan Umum setempat.
"Semua partai politik sudah menyerahkan desainnya kepada kami untuk kemudian dicetak sebagai alat peraga kampanye masing-masing partai politik," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Bangka Tengah, Hendra Sinaga di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, KPU membantu pembuatan alat peraga kampanye partai politik dengan jumlah terbatas namun desainnya diserahkan kepada partai politik.
"Terkait desainnya yaitu mengenai tulisan, gambar dan tata letak itu diserahkan sepenuhnya kepada partai politik, sementara pihak KPU hanya tinggal mencetak yang biaya ditanggung pihak KPU," katanya.
Ia menjelaskan, APK yang dicetak untuk masing-masing?parpol yaitu sebanyak 10 baliho dan 16 spanduk. Kemudian calon perseorangan sebanyak 10 spanduk saja.
"KPU dalam hal ini tugasnya hanya mencetak sementara desain sepenuhnya diserahkan kepada partai politik. Nanti partai politik yang akan memasangnya," katanya.
Sementara titik pemasangan juga ditetapkan pihak KPU, para partai politik peserta pemilu wajib menaatinya karena terkait dengan jadwal dan prosedur kampanye.
"Titik-titik pemasangannya sudah kami tentukan, misalnya dalam satu desa ada berapa spanduk dan baliho maka itu kami tentukan serta disampaikan kepada peserta pemilu," katanya.