Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pemerintah kabupaten/kota dapat secara mandiri menangani demam berdarah dengue, guna mencegah ledakan kasus DBD pada Maret 2019 di daerah itu.
"Pemkab dan pemkot diminta memperbesar anggaran kegiatan penanggulangan DBD, agar dapat secara mandiri mencegah dan menekan kasus penyakit akibat gigitan nyamuk ini," kata Staf Ahli Penyakit Menular Dinkes Kepulauan Babel Syaifullah di Pangkalpinang, Minggu.
Oleh karena itu, Dinkes Kepulauan Babel menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang untuk memperbesar angaran penanganan BDB di daerahnya.
"Jangan sampai penanganan DBD ini tidak optimal, karena ketersediaan anggaran terbatas," ujarnya.
Menurut dia selama ini penanggulangan DBD di kabupaten/kota masih kurang berjalan dengan baik, karena pemerintah setempat masih mengandalkan anggaran dari pemprov dan pusat.
"Selama ini kegiatan pengasapan dan pemberantasan sarang nyamuk di kabupaten/kota masih belum optimal, karena ketersediaan anggaran yang dimiliki provinsi kurang," katanya.
Ia menyatakan hasil menganalisis data kasus DBD terhitung 2013 hingga 2018 dan kasus penyakit akibat gigitan ini akan mengalami peningkatan setiap September hingga Maret tahun berikutnya.
"Kami memperkirakan puncak kasus DBD akan terjadi pada Maret dan April sudah aman dari penyakit berbasis lingkungan ini," ujarnya.
Oleh karena itu, diharapkan pemerintah kabupaten/kota untuk lebih mengintesifkan pemberantasan sarang nyamuk, agar tidak terjadi ledakan kasus pada Maret tahun ini.
"Kita berharap pemkab/pemkot secara mandiri menanggulangi DBD dan tidak lagi mengandalkan pemerintah provinsi dalam menekan kasus berbasis lingkungan ini," katanya.