Toboali, Bangka Selatan (Antaranews Babel) - Rencana pembangunan pabrik pengolahan minyak kelapa sawit di Desa Bedengung Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan terancam batal karena terkendala masalah perizinan.
"Untuk rekomendasi pendirian pabrik CPO di Bedengung kami tidak berani mengeluarkan izin, karena saat ini sudah ada salah satu perusahaan yang sudah mengantongi izin di lokasi tersebut," Kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Suhadi melalui Sekertaris Dinas, Rizal di Toboali, Sabtu.
Ia mengatakan jika rekomendasi pembangunan pabrik tersebut mereka keluarkan tentu akan ada masalah, karena akan terjadi tumpang tindih izinnya.
"Kalau kami keluarkan rekomendasinya akan terjadi tumpang tindih perizinan, itu kan tidak boleh. Kalau nantinya kami paksakan keluarkan rekomendasi Izin, pasti akan bermasalah, karena pihak yang mengantongi izin yang masih aktif tersebut akan menggugat kami nantinya," katanya.
Ia mengatakan pihaknya tidak akan pernah menghambat dan mendukung investasi di Bangka Selatan, terutama bidang pertanian, pangan dan perikanan.
Namun, meskipun demikian pihaknya akan tetap mengacu kepada ketentuan dan regulasi yang ada di Bangka Selatan.
"Kami sangat mendukung investasi, namun harus sesuai aturan dan juga menghormati pemilik izin lainnya di lokasi yang sama yang sudah terlebih dahulu mengangantongi izin, agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berdampak kepada masalah hukum dikemudian hari," katanya.
Pembangunan pabrik CPO di Desa Bedengung terancam batal
Sabtu, 16 Februari 2019 15:09 WIB