Koba, Babel (Antaranews Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menenggelamkan sejumlah peralatan tambang bijih timah ilegal di kawasan Kinari Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba.
"Beberapa alat tambang kami tenggelamkan ke lubang tambang karena tidak diketahui pemiliknya," kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Sarwo Edi W di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, dalam penertiban tersebut pihak kepolisian mengamankan sebanyak 16 ponton apung (alat pengeruk timah) dan bahkan ada beberapa unit ditenggelamkan karena tidak diketahui pemiliknya.
"Ada beberapa unit ponton apung kami tenggelamkan, sementara yang lainnya kami minta para penambang untuk membongkarnya," ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan penertiban tersebut melibatkan tim gabungan terdiri pihak kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Kami tidak main-main, jika para penambang membandel kami akan melakukan tindakan tegas karena ini sudah kejadian berulang-ulang," ujarnya.
Kawasan kinari, marbuk dan bemban merupakan kawasan penambangan bijih timah eks PT Koba Tin yang hingga sekarang memiliki cadangan bijih timah yang cukup besar.
"Apapun alasannya kami tidak membenar ada aktivitas ilegal tersebut karena dampaknya cukup luas terutama memicu banjir dan masyarakat sudah menolak keras," ujarnya.