Koba, Babel (Antaranews Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menenggelamkan sejumlah peralatan tambang bijih timah ilegal di kawasan Kinari Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba.
"Beberapa alat tambang kami tenggelamkan ke lubang tambang karena tidak diketahui pemiliknya," kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Sarwo Edi W di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, dalam penertiban tersebut pihak kepolisian mengamankan sebanyak 16 ponton apung (alat pengeruk timah) dan bahkan ada beberapa unit ditenggelamkan karena tidak diketahui pemiliknya.
"Ada beberapa unit ponton apung kami tenggelamkan, sementara yang lainnya kami minta para penambang untuk membongkarnya," ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan penertiban tersebut melibatkan tim gabungan terdiri pihak kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Kami tidak main-main, jika para penambang membandel kami akan melakukan tindakan tegas karena ini sudah kejadian berulang-ulang," ujarnya.
Kawasan kinari, marbuk dan bemban merupakan kawasan penambangan bijih timah eks PT Koba Tin yang hingga sekarang memiliki cadangan bijih timah yang cukup besar.
"Apapun alasannya kami tidak membenar ada aktivitas ilegal tersebut karena dampaknya cukup luas terutama memicu banjir dan masyarakat sudah menolak keras," ujarnya.
Berita Terkait
Polres Bangka Tengah amankan 12 pelaku kriminal dalam Operasi Pekat
16 Mei 2019 20:16
Polres Bangka Tengah tertibkan pedagang-pengguna petasan
12 Mei 2019 20:18
Maling gondol 270 gram emas batangan di Bangka Tengah
24 Januari 2019 17:28
Polres Bangka Tengah terjunkan 158 personel amankan pemilu
24 Januari 2019 13:26
Polres Bangka Tengah catat tiga TPS rawan
24 Januari 2019 13:12
Polres Bangka Tengah siapkan pasukan pengamanan Natal-Tahun Baru
12 Desember 2018 20:30
Polisi tangkap warga menambang di Hutan Lindung
24 Oktober 2018 09:52
Polres Bangka Tengah kerahkan 165 personel kawal Pilkades
23 Oktober 2018 13:49