Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menertibkan para pedagang dan pengguna petasan di daerah itu untuk menjaga ketenangan umat Islam dalam melaksanakan ibadah Shalat Tarawih.
"Anggota kami melakukan patroli rutin menertibkan para pedagang dan pengguna petasan di daerah ini," kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Sarwo Edi W di Koba, Minggu.
Ia menjelaskan, petasan yang ditertibkan itu jenis petasan yang menghasilkan bunyi cukup keras sehingga dapat mengganggu ketenangan jamaah Shalat Tarawih di sejumlah masjid.
"Petasan yang suaranya keras itu yang kami tertibkan, kalau kembang api tidak kami larang karena tidak menimbulkan kebisingan," ucapnya.
Ia mengatakan, Polres Bangka Tengah menempatkan sejumlah personel untuk menjaga rumah ibadah dan melakukan razia rutin pada malam hari.
"Mereka ditugaskan untuk mengamankan rumah ibadah bagi umat Islam, juga melakukan patroli pada malam hari untuk membasmi penyakit masyarakat (pekat)," ujarnya.
Ia mengatakan, anggota yang diterjunkan untuk pengamanan Ramadhan merupakan personel khusus yang ditunjuk untuk menjalankan tugasnya dengan baik sesuai perintah.
"Untuk daerah pedesaan dan kecamatan lainnya, tentu pengamanan yang sama dilakukan para personel yang ada di Mapolsek setempat," imbuhnya.
Berita Terkait
Polsek Jebus sita sejumlah petasan dari pedagang
6 Mei 2019 18:10
Polisi Tertibkan Pedagang Petasan di Pangkalpinang
2 Juni 2017 19:31
Polisi Tempilang Tertibkan Pedagang Petasan Jelang Ramadhan
17 Juni 2015 22:14
Polres Bangka Tengah libatkan 298 personel kawal logistik pilkada
26 November 2024 22:31
Polres Bangka Tengah dukung program ketahanan pangan nasional
21 November 2024 16:23
Polres Bangka Tengah antisipasi penyelewengan distribusi pupuk
20 November 2024 21:34
Polres Bangka Tengah sosialisasikan aturan lalu lintas di gereja
20 Oktober 2024 22:13