"Tim reaksi cepat ini akan dibentuk di tiap-tiap kelurahan dengan melibatkan RT dan RW dengan tujuan untuk meminimalisasi dan mencegah tindak kekerasan terhadap anak,"Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani masalah hukum dan perlindungan anak.
"Tim reaksi cepat ini akan dibentuk di tiap-tiap kelurahan dengan melibatkan RT dan RW dengan tujuan untuk meminimalisasi dan mencegah tindak kekerasan terhadap anak," ujar Gubernur Kepulauan Babel, Rustam efendi di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia menyebutkan, TRC akan terbentuk pertengahan tahun ini dan berkerja sama dengan pemerintah daerah di kabupaten dan kota.
"Saat ini TRC masih tahap sosialisasi di tingkat RT/RW dan masih dalam tahap perekrutan anggota," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, TRC merupakan relawan yang bertugas menyampaikan kepada masyarakat maupun para ibu betapa pentingnya pengetahuan tentang aturan serta UU Perlindungan Anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak.
"Banyak orang tua yang belum memahami tentang UU ini sehingga muncul persoalan dan kasus yang tidak diinginkan terhadap anak," ujarnya.
Ia berharap digulirkannya program TRC mendapat respons yang positif dari masyarakat luas, baik di kota maupun kabupaten.
"Mudah-mudahan program ini dapat berjalan dengan baik dan kasus kekerasan anak dapat dicegah dan diberantas," ujarnya.
Ia menyebutkan, TRC juga salah satu program untuk menjadikan Bangka Belitung sebagai provinsi layak anak.
"TCR ini juga merupakan salah satu program strategis pemprov untuk mewujudkan provinsi layak anak yang sekarang sedang digaung-gaungkan," ujarnya.
Pewarta: Oleh Septi ArtianaEditor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.