Eksekusi hukuman mati

  • Jumat, 17 Mei 2013 15:48

Jakarta (Antara Babel) -Jaksa Agung Basrief Arief menjawab pertanyaan wartawan mengenai eksekusi mati yang dilakukan tim jaksa eksekutor di Jakarta, Jumat (17/5). Tiga terpidana yakni Jurit, Ibrahim dan Suryadi terpidana kasus pembunuhan berenca telah dieksekusi dengan ditembak di Pulau Nusakambangan. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/13.

Berita Terkait