Imigran illegal suku Rohingya asal Bangladesh di tempat penampungan milik Imigrasi di perbatasan Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, Kecamatan Blang Mangat, Aceh, Jumat (22/5). Sebanyak 238 imigran illegal yang terdampar di perairan Aceh Utara menunggu proses deportasi pasca kunjungan Dubes Bangladesh untuk melihat imigran di wilayah Aceh beberapa hari lalu. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)