Pemusnahan uang palsu

  • Kamis, 17 Mei 2018 16:00

Petugas membakar uang palsu pecahan lima puluh ribu senilai Rp90 juta bersama barang bukti lainnya seperti 2 kg ganja, 120 gram sabu-sabu serta obat-obatan dan kosmetik palsu di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Kamis (17/5/2018). Barang bukti tersebut merupakan barang bukti sitaan yang telah berkeputusan hukum tetap. (ANTARA /Ardiansyah)

Berita Terkait