Polda Babel terjunkan 1.600 personel dalam Operasi Tertib Tambang
Kamis, 11 Desember 2025 14:33
Kamis, 31 Agustus 2023 21:13
Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kota Solo berencana memusnahkan 571 jenis produk obat tradisional tanpa izin edar dan tidak memenuhi ketentuan senilai Rp336.831.300. Produk tersebut merupakan sitaan dari tiga produsen obat tradisional berdasarkan kegiatan penindakan antara 2022 hingga 2023. (Denik Apriyani/Rizky Bagus/Nusantara Mulkan/Nayla Rachman)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Kamis, 11 Desember 2025 14:33
Rabu, 10 Desember 2025 15:15
Selasa, 9 Desember 2025 21:17
Selasa, 9 Desember 2025 16:42
Senin, 8 Desember 2025 18:25
Senin, 8 Desember 2025 16:41