Kepolisian Sektor Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan empat pelaku pembacokan yang terjadi di SPBU Desa Kurau pada Sabtu (16/3).

Kapolsek Koba, AKP Andri Eko S di Koba, Rabu, menjelaskan, empat pelaku yang diamankan itu berinisial Rs, Rp, Rj dan Gn melakukan pembacokan terhadap empat warga yang menjadi korban masing-masing Hendi, Sudi, Abot dan Asep yang semuanya warga Kurau.

"Empat pelaku pembacokan itu sempat melarikan diri usai kejadian, kemudian menyerahkan diri melalui orang tua masing-masing pada Minggu dan Selasa," ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya antara empat pelaku dan empat korban sudah sempat bermusuhan dan kemudian puncaknya pada Sabtu (16/3) pagi.

"Sebelum kejadian, sempat terjadi pertengkaran mulut dan kemudian terjadi perkelahian yang menyebabkan tiga dari empat korban mengalami luka parah," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini empat pelaku sudah diamankan di Polsek Koba untuk penindakan kasus lebih lanjut.

"Empat pelaku dikenakan Pasal 354 jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal sembilan tahun," ujarnya.

Ia mengatakan, tiga korban sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka sementara satu korban hanya mengalami luka ringan.

"Satu korban atas nama Hendi saat ini masih di rumah sakit dalam kondisi kritis, sementara tiga korban lainnya sudah dibawa pulang," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019