Dinas  Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Perdagangan (DPMPPTSPRINDAG) Kabupaten Bangka Selatan mendata sampai dengan saat ini ada ratusan gedung walet yang ada di daerah itu berdiri tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan(IMB).

" Dari hasil pengawasan, sampai saat ini kami berhasil mendata secara keseluruhan ada ratusan bangunan gedung walet yang tidak mengantongi IMB berdiri di Bangka Selatan," Kata Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Pengendalian (Wasdal) penanaman modal Dinas  Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Perdagangan (DPMPPTSPRINDAG) Andi Firmansyah di Toboali, Kamis.

Adapun titik titik berdirinya ratusan gedung walet tanpa IMB tersebut berada tersebar di beberapa wilayah yang ada di Bangka Selatan.

"Bangunan gedung walet yang tidak mengantongi IMB tersebut  tersebar di beberapa wilayah seperti di kawasan Sukadamai,  Tukak Sadai, Sadai, desa Rias, Kepoh, bahkan hingga Kecamatn Simpang Rimba dan Payung.

Menurut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan melayankan Surat Peringatan (SP) kepada pemilik gedung walet yang tidak mengantongi IMB, sebagai langkah awal untuk memberikan teguran.

"Nantinya kami akal melayangkan SP 1, SP 2 dulu, kalau memang tidak di gubris kami akan mengambil tindakan tegas termasuk penyegelan,"katanya.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019