Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan gerakan nasional (Gernas) pemenuhan hak identitas anak dalam rangka revitalisasi pemasyarakatan bagi anak di daerah itu.

Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang, Suyatno, Sabtu, mengatakan gerakan nasional pemenuhan hak identitas anak tersebut dalam rangka pembinaan kepada anak-anak, dimana salah satunya dilakukan pemenuhan hak identitas mereka.

"Rata-rata anak-anak yang masuk di LPKA ini ada yang belum memiliki kartu identitas anak. Atas dasar itulah gerakan nasional pemenuhan identitas anak ini dilakukan. Dalam pelaksanaannya, kami bekerjasama dengan Dukcapil," katanya.

Untuk pemenuhan hak identitas anak tersebut, pihaknya memanggil para orang tua anak-anak tersebut untuk menyiapkan kartu keluarga dan akte kelahiran sebagai syarat dan dasar untuk dilaksanakan perekaman.

"Saat ini jumlah anak-anak disini ada 29 orang, dimana ada 12 anak berusia di bawah 17 tahun dan tujuh anak diantaranya sudah memiliki identitas," katanya.

Dikatakannya, untuk lima anak yang belum meiliki kartu identitas, dua orang diantaranya belum bisa dibuatkan kartu identitas dikarenakan kekurangan persyaratan administrasi.

"Sedangkan tiga orang masih proses pencetakan KIA pada Dukcapil Bangka Selatan dan Bangka Barat. Kami berharap kedepannya seluruh anak yang berada di LPKA sudah memiliki kartu identitas anak," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019