Pangkalpinang (ANTARA) - Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan anak didik lapas (andikpas) didominasi tindak pidana narkoba, sehingga dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa itu.
"Sebanyak 30 dari 50 total andikpas merupakan kasus narkoba," kata Plt Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang Andi Yudho saat kegiatan sosialisasi Pola Anak Asuh dan Remaja di Era Digital di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan jumlah total anak didik lapas di LPKA Kelas II Pangkalpinang sebanyak 50 orang dengan rincian 30 terjerat kasus narkoba dan 20 kasus asusila, sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak demi keberlangsungan generasi penerus bangsa ini.
"Sosialisasi ini sangat penting, agar tidak ada lagi anak-anak terjerat hukum, karena dampak perkembangan teknologi digital dan kurangnya pengawasan orang tua atau keluarga," katanya.
Ia menyatakan LPKA terus berupaya mempersiapkan anak didik lapas, agar mereka mempunyai kemampuan untuk berperan aktif dalam pembangunan setelah kembali lagi ke masyarakat nanti.
"Ini sesuai visi dari LPKA itu sendiri ialah "menjadi instusi yang dibanggakan dalam memberikan pembinaan kepribadian dan keterampilan ANDIKPAS yang berbudi pekerti," ujarnya.
Selain itu, misi LPKA yaitu membentuk anak didik pemasyarakatan menjadi manusia yang berguna, beriman, berilmu dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mewujudkan keseimbangan, kemajuan anak didik pemasyarakatan dari aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang berperan sebagai individu, anggota keluarga, masyarakat dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa
Selanjutnya mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan, keadilan, non diskriminasi, dan penghargaan terhadap pendapat anak. Melaksanakan pelayanan, perawatan, pendidikan, pembinaan, pembimbingan, dan pendampingan dalam tumbuh kembang anak. Meningkatkan ketakwaan, kecerdasan, kesantunan, dan keceriaan anak agar dapat menjadi manusia mandiri dan bertanggungjawab.
"Kami berkomitmen menjadikan lembaga yang layak dan ramah anak, serta mempersiapkan anak didik pemasyarakatan agar mempunyai kemampuan untuk berperan aktif dalam pembangunan setelah kembali lagi ke masyarakat," katanya.