Pangkalpinang (ANTARA) - Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan anak didik lapas (andikpas) didominasi tindak pidana narkoba, sehingga dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa itu.
"Sebanyak 30 dari 50 total andikpas merupakan kasus narkoba," kata Plt Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang Andi Yudho saat kegiatan sosialisasi Pola Anak Asuh dan Remaja di Era Digital di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan jumlah total anak didik lapas di LPKA Kelas II Pangkalpinang sebanyak 50 orang dengan rincian 30 terjerat kasus narkoba dan 20 kasus asusila, sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak demi keberlangsungan generasi penerus bangsa ini.
"Sosialisasi ini sangat penting, agar tidak ada lagi anak-anak terjerat hukum, karena dampak perkembangan teknologi digital dan kurangnya pengawasan orang tua atau keluarga," katanya.
Ia menyatakan LPKA terus berupaya mempersiapkan anak didik lapas, agar mereka mempunyai kemampuan untuk berperan aktif dalam pembangunan setelah kembali lagi ke masyarakat nanti.
"Ini sesuai visi dari LPKA itu sendiri ialah "menjadi instusi yang dibanggakan dalam memberikan pembinaan kepribadian dan keterampilan ANDIKPAS yang berbudi pekerti," ujarnya.
Selain itu, misi LPKA yaitu membentuk anak didik pemasyarakatan menjadi manusia yang berguna, beriman, berilmu dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mewujudkan keseimbangan, kemajuan anak didik pemasyarakatan dari aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang berperan sebagai individu, anggota keluarga, masyarakat dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa
Selanjutnya mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan, keadilan, non diskriminasi, dan penghargaan terhadap pendapat anak. Melaksanakan pelayanan, perawatan, pendidikan, pembinaan, pembimbingan, dan pendampingan dalam tumbuh kembang anak. Meningkatkan ketakwaan, kecerdasan, kesantunan, dan keceriaan anak agar dapat menjadi manusia mandiri dan bertanggungjawab.
"Kami berkomitmen menjadikan lembaga yang layak dan ramah anak, serta mempersiapkan anak didik pemasyarakatan agar mempunyai kemampuan untuk berperan aktif dalam pembangunan setelah kembali lagi ke masyarakat," katanya.
Berita Terkait
11 anak di LPKA Pangkalpinang terima remisi HAN 2024
24 Juli 2024 08:41
Ridha Ansari resmi jabat Plt Kepala LPKA Kelas ll Pangkalpinang gantikan Nana Herdiana
29 Juni 2024 21:25
Kemenkumham Babel fokus tingkatkan etika andikpas LPKA
24 Oktober 2023 18:11
Pj Gubernur Babel Buka Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja di LPKA Pangkalpinang
24 Oktober 2023 17:31
30 anak binaan LPKA Pangkalpinang terima sosialisasi terkait Pola Asuh Anak dan Remaja Era Digital
23 Oktober 2023 18:47
Polwan Polda Babel gelar Bakti Kesehatan di LPKA Kelas II Pangkalpinang
28 Juli 2023 13:05
Pj Gubernur Suganda uji kemampuan warga binaan kelas II Pangkalpinang
15 April 2023 21:39
Kemenkumham: LPKA Pangkalpinang luncurkan aplikasi "My Lainska"
10 April 2023 23:06