DPRD Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan penambang agar tidak melakukan aktivitas penambangan di lokasi-lokasi terlarang.
"Pertambangan itu sah-sah saja,namun harus sesuai zona dan jangan melanggar aturan yang sudah ada dan berlaku ," Kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Samsul Bahri di Tobolai, Rabu.
Menurut dia, sebagai wakil rakyat pihakya tidak melarang adanya aktivitas penambangan, namun harus memperhatikan lokasi dilarang, seperti di sekitar fasilitas umum dan mengganggu kepentingan masyarakat, termasuk di lingkungan pemerintah daerah.
"Biarpun itu hak mereka, namun jika dilingkungan pemda, stakeholder terkait harus memperhatikan etika, tidak melakukan aktivitas disekitar lingkungan tersebut dan harus di jaga bersama," katanya.
Ia menghimbau para penambang lebih menjadi lebih bijak, jangan setiap lokasi harus dijadikan wilayah pertambangan, kerena daerah itu harus berkesinambungan bukan untuk saat ini saja namun kedepan juga harus difikirkan.
"Sekali lagi kami tidak melarang orang untuk menambang, namun jika di wilayah tertentu tidak boleh ditambang, ya maka tidak boleh, artinya aturan harus ditegakan lebih dahulu," katanya.
Ia mengatakan untuk mengatasi permasalahan pertambangan di Bangka Selatan pihaknya belum melakukan koordinasi kepada seluruh pihak terkait, namun jika dipandang perlu maka DPRD selalu siap.
Menurut dia, dalam hal ini pemerintah melalui lembaga teknis yang kompeten harus mengambil sikap dan duduk bersama berdiskusi dengan DPRD untuk mencarikan solusi terkait permasalahan pertambangan.
"Kami dari legislatif akan terus melakukan pengawasan dan mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih mengoptimalkan fungsi OPD, seperti Pol PP dan instansi terkait lainnya untuk memperhatikan permasalahan tersebut, percuma dianggarkan tiap tahun jika tidak berfungsi," katanya.
Tidak hanya itu, ia meminta OPD terkait harus pro aktif dan jangan hanya menunggu laporan, namun harus cek lapangan.
"Mereka harus proaktif tidak menunggu laporan saja, cek lapangan jika tidak sesuai beri peringatan bila perlu tindakan tegas kedepan, jangan menunggu laporan dulu, jika menunggu laporan baru kerja repot kite kedepan," katanya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Samson Asrimono mengatakan hal ini harus menjadi perhatian pemda karena tak elok jika aktivitas penambangan itu berativitas di sekitar fasilitas publik, apalagi komplek perkantoran.
"Untuk menyikapi ini, kami rasa semua pihak harus duduk bersama dan mencari jalan keluar bersama," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Pertambangan itu sah-sah saja,namun harus sesuai zona dan jangan melanggar aturan yang sudah ada dan berlaku ," Kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Samsul Bahri di Tobolai, Rabu.
Menurut dia, sebagai wakil rakyat pihakya tidak melarang adanya aktivitas penambangan, namun harus memperhatikan lokasi dilarang, seperti di sekitar fasilitas umum dan mengganggu kepentingan masyarakat, termasuk di lingkungan pemerintah daerah.
"Biarpun itu hak mereka, namun jika dilingkungan pemda, stakeholder terkait harus memperhatikan etika, tidak melakukan aktivitas disekitar lingkungan tersebut dan harus di jaga bersama," katanya.
Ia menghimbau para penambang lebih menjadi lebih bijak, jangan setiap lokasi harus dijadikan wilayah pertambangan, kerena daerah itu harus berkesinambungan bukan untuk saat ini saja namun kedepan juga harus difikirkan.
"Sekali lagi kami tidak melarang orang untuk menambang, namun jika di wilayah tertentu tidak boleh ditambang, ya maka tidak boleh, artinya aturan harus ditegakan lebih dahulu," katanya.
Ia mengatakan untuk mengatasi permasalahan pertambangan di Bangka Selatan pihaknya belum melakukan koordinasi kepada seluruh pihak terkait, namun jika dipandang perlu maka DPRD selalu siap.
Menurut dia, dalam hal ini pemerintah melalui lembaga teknis yang kompeten harus mengambil sikap dan duduk bersama berdiskusi dengan DPRD untuk mencarikan solusi terkait permasalahan pertambangan.
"Kami dari legislatif akan terus melakukan pengawasan dan mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih mengoptimalkan fungsi OPD, seperti Pol PP dan instansi terkait lainnya untuk memperhatikan permasalahan tersebut, percuma dianggarkan tiap tahun jika tidak berfungsi," katanya.
Tidak hanya itu, ia meminta OPD terkait harus pro aktif dan jangan hanya menunggu laporan, namun harus cek lapangan.
"Mereka harus proaktif tidak menunggu laporan saja, cek lapangan jika tidak sesuai beri peringatan bila perlu tindakan tegas kedepan, jangan menunggu laporan dulu, jika menunggu laporan baru kerja repot kite kedepan," katanya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Samson Asrimono mengatakan hal ini harus menjadi perhatian pemda karena tak elok jika aktivitas penambangan itu berativitas di sekitar fasilitas publik, apalagi komplek perkantoran.
"Untuk menyikapi ini, kami rasa semua pihak harus duduk bersama dan mencari jalan keluar bersama," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019