Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung medorong Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan kesadaran para pekerja untuk membayar zakat profesi, guna mengentaskan kemiskinan di daerah itu.

"Rapat ini diikuti 114 petugas UPZ dari instansi pemerintah daerah, instansi vertikal maupun swasta se-Babel," kata Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Babel, Darlan.

Ia mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 Pasal 5 ayat (1) tentang Pengelolaan Zakat disebutkan, untuk melaksanakan pengelolaan zakat pemerintah membentuk Baznas, dimana dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Baznas dapat bekerjasama dengan pihak terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Baznas harus bersikap proaktif melalui kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi dalam meningkatkan kesadaran umat islam untuk membayar zakat khususnya kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Babel," ujarnya.

Dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 35 tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat Profesi Pegawai di lingkungan Pemprov Babel diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pegawai khususnya di lingkungan Pemprov Babel dalam membayar zakat profesinya sebagai ASN.

"Dalam pengumpulan zakat profesi ini setiap perangkat daerah mengusulkan satu orang pegawai kepada Baznas Provinsi sebagai petugas pengumpul zakat," ujarnya.

Ketua Baznas Babel, Sofyan Tsauri mengatakan, di Indonesia saat ini ada 29 juta jiwa masuk dalam kategori masyarakat miskin. Kesungguhan umat Islam dalam mengatasi kemiskinan ini letaknya adalah pada kesediaan membayar zakat.

"Semakin banyak orang-orang membayar zakat, maka semakin cepat pula mengentaskan kemiskinan. Para UPZ yang memiliki tugas mulia dapat menjadi perantara para wajib zakat untuk menunaikan zakatnya," ujarnya.

Baznas Babel sebagai pengelola zakat tiap tahunnya juga selalu di audit oleh Baznas Pusat dan Kemenag RI serta akuntan public untuk pertanggungjawaban penggunaan dana zakat.

"Disini Basnaz harus mampu mempertanggungjawabkan apa yang telah diterima. Bahkan, Baznas Babel dari lembaga pemeriksa telah mendapat predikat wajar tanpa catatan," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019