Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata Pantai Timur Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masih menunggu kerjasama dari PT Timah Tbk terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) laut dan sengketa di wilayah pesisir terkait hal tersebut.

"Dari hasil rapat beberapa waktu lalu di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel awalnya kan dukungan tapi sekarang pola kerjasama dari PT Timah Tbk khususnya IUP pertambangan laut," kata Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka, Asep Setiawan di Sungailiat, Minggu.

Ia mengatakan untuk wilayah daratan sudah tidak ada lagi kendala, hingga saat ini panitia khusus (Pansus) DPRD Babel masih turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi.

Menurut dia terkait permasalahan KEK pariwisata Kabupaten Bangka ini juga harus menyikapi hal-hal yang berkaitan dengan konflik-konflik di masyarakat pesisir 10 hingga 30 tahun kedepan.

"Seperti yang terjadi saat ini di wilayah Belinyu, hal itu juga terus perhatikan untuk daerah lainnya seperti Pesaren, Romodong, Tirus hingga terakhir di Rebo," katanya.

Ia menambahkan pihaknya optimis perizinan KEK pariwisata Kabupaten Bangka dapat dikeluarkan pada tahun 2019 ini juga, mengingat apa yang sudah disampaikan dalam rapat bersama pemangku kepentingan bersama pansus DPRD Babel beberapa waktu lalu.

Izin prinsip KEK pariwisata Kabupaten Bangka seluas 600 hektar hingga saat ini sudah hampir 250 hektar yang dikembangkan baik oleh Pemerintah Kabupaten Bangka dan investor serta pelaku usaha wisata.

"Kami optimis tahun ini bisa tercapai, apalagi sudah disampaikan Presiden RI beberapa waktu lalu di Pangkalpinang saat menyerahkan sertifikat kepada masyarakat," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019