DPRD Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pemerintah daerah segera mencairkan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di daerah itu.
"Hak para GTT dan PTT ini harus segera dicairkan, karena kami di DPRD telah menganggarkan anggaran tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Samsul di Toboali, Selasa.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima dari OPD terkait, keterlambatan pembayaran gaji GTT dan PTT karena ada beberapa orang dari mereka yang belum melengkapi berkas.
Kendati demikian, DPRD meminta OPD terkait untuk mencairkan gaji GTT dan PTT yang telah melengkapi berkas, karena mengingat mereka punya keluarga yang mau dinafkahi.
"Kemarin sudah kami panggil dan dinas menyatakan paling lambat jum'at ini Surat Perintah Membayar (SPM) sudah keluar dan paling cepat pekan depan sudah cair," katanya.
Menurut dia, sebagai wakil rakyat diketahui atau tidak diketahui sudah menjadi kewajiban DPRD untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, termasuk GTT dan PTT.
"Diketahui publik atau tidak kami tetap bekerja, karena ini sudah menjadi kewajiban kami sebagai DPRD memperjuangkan aspirasi masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Hak para GTT dan PTT ini harus segera dicairkan, karena kami di DPRD telah menganggarkan anggaran tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Samsul di Toboali, Selasa.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima dari OPD terkait, keterlambatan pembayaran gaji GTT dan PTT karena ada beberapa orang dari mereka yang belum melengkapi berkas.
Kendati demikian, DPRD meminta OPD terkait untuk mencairkan gaji GTT dan PTT yang telah melengkapi berkas, karena mengingat mereka punya keluarga yang mau dinafkahi.
"Kemarin sudah kami panggil dan dinas menyatakan paling lambat jum'at ini Surat Perintah Membayar (SPM) sudah keluar dan paling cepat pekan depan sudah cair," katanya.
Menurut dia, sebagai wakil rakyat diketahui atau tidak diketahui sudah menjadi kewajiban DPRD untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, termasuk GTT dan PTT.
"Diketahui publik atau tidak kami tetap bekerja, karena ini sudah menjadi kewajiban kami sebagai DPRD memperjuangkan aspirasi masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019