Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibnu Saleh, mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja merupakan garda terdepan dalam mengawal penerapan dari peraturan daerah untuk kemajuan masyarakat dan pembangunan daerah.

"Tugas pokok Satpol PP itu bagaimana mengawal kebijakan daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014," katanya menyambut HUT Satpol PP ke 57, Rabu.

Ia menjelaskan, Satpol PP dan Linmas adalah motor penggerak dalam melakukan penindakan, sosialisasi dan pencegahan terhadap warga yang melanggar Perda.

"Namun demikian, Satpol PP perlu koordinasi yang baik antarsesama pemangku kepentingan agar semua tupoksi yang dilakukan dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Ia meminta Satpol PP dan Linmas harus lebih proaktik dalam menyikapi dinamika yang terjadi di masyarakat demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif.

"Situasi masyarakat yang kondusif merupakan prasyarat untuk mempercepat lajunya pembangunan daerah dan percepatan perwujudan program strategis daerah," ujarnya.

Ia mengatakan, Satpol PP dan Linmas selain bertugas mengawal kebijakan daerah juga wajib menjalankan misi kemanusiaan apabila terjadi bencana alam di daerah itu.

"Seperti diketahui bahwa daerah kita ini rawan terjadi banjir, kebakaran dan angin kencang yang kadang-kadang menimbulkan korban, baik secara materi maupun jiwa. Maka peran Satpol PP juga menjadi yang terdepan dalam menjalankan misi kemanusiaan," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019