Ketua KPU Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Hasan mengatakan jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilu 2019 di daerahnya mencapai 6.097 orang.

"Petugas KPPS sebanyak 6.097 orang tersebut yang belum lama diangkat tersebut akan ditugaskan di 871 tempat pemungutan suara (TPS) di 81 desa dan kelurahan," kata M. Hasan saat rapat koordinasi yang diselenggarakan pihak Bawaslu di Sungailiat, Kamis.

Dia mengatakan, petugas penyelenggara pemilu seperti panitia pemungutan suara (PPS) maupun KPPS sudah mengikuti pelatihan bimbingan teknis terkait rekapitulasi perhitungan suara.

"Saya mengakui pada saat perekrutan KPPS mengalami sedikit kendala karena masalah penerapan aturan termasuk penyelenggara pemilu hanya diperbolehkan dua periode," katanya.

Menurutnya, pemilu 2019 merupakan kegiatan pesta demokrasi yang terberat karena dilakukan secara serentak antara pemilihan presiden dan wakilnya serta pemilu legislatif dari kabupaten sampai pusat dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dengan penerapan aturan itu kata dia, sekitar 60 persen petugas KPPS di lapangan adalah orang - orang yang baru dan belum pernah menjadi penyelenggara di TPS, sehingga membutuhkan konsentrasi pelatihan yang serius sehingga lancar dalam menjalan tugas penghitungan suara.

"Saya optimis, meskipun penyelenggara KPPS dinyatakan baru pertama kali bertugas, namun diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik sampai dengan selesainya perhitungan suara," jelasnya.

Sementara untuk lokasi 871 TPS kata dia, sudah ditetapkan berdasarkan surat keputusan dan jika ada peserta atau masyarakat yang ingin mengetahui lokasi TPS dapat menghubungi petugas bagian data di KPU.

"Secara umum kesiapan sumber daya manusia di KPU sudah siap semua yang didukung dengan sarana teknologi informasi sehingga rekapitulasi perhitungan suara di tiap TPS dapat berjalan lancar," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019