Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan, melakukan pengecekan jembatan yang berada di Desa Fajar Indah Kecamatan Pulau Besar.
Ketua TP4D Kejari Bangka Selatan, Dodi Purba mengatakan dari hasil pemantaun kondisi jembatan tersebut dalam keadaan baik dan tidak ada kerusakan sebagaimana yang diberitakan sebelumnnya.
"Semua dalam keadaan baik, tidak ada kerusakan," kata Dodi di Toboali, Selasa.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan jembatan Desa Fajar Indah, Rully, mengatakan pengecekan bangunan jembatan ini menyusul adanya pemberitaan yang menyebut pembangunan jembatan tersebut tidak sesuai spesifikasi.
"Pengecekan ke lapangan ini menyusul adanya pemberitaan yang menyebutkan pembangunan beberapa jembatan di Desa Fajar Indah diduga tidak sesuai RAB. Makanya hari ini kami bersama tim TP4D turun melakukan pengecekan lapangan," katanya.
Meskipun demikian, Rully mengakui ada beberapa bagian jembatan yang menghabiskan anggaran senilai Rp7 miliar ini dalam keadaan rusak, akan tetapi telah dilakukan perbaikan karena masih dalam proses pemeliharaan.
"Hasil dari pengecekan tadi ada beberapa bagian bangunan yang retak. Karena antara jembatan utama dan backwol itu terus bergerak dan pasti membuat retak. Cuma sekarang masih masuk pemeliharaan sampai 9 Juni nanti," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019