Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima uang jaminan lelang kendaraan operasional sebesar Rp2 miliar dari peserta lelang.

"Uang jaminan peserta lelang yang disetor ke panitia merupakan suatu ketentuan syarat, dan akan dikembalikan jika yang bersangkutan nyatakan kalah," kata Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Jumat.

Ia mengatakan, besarnya uang jaminan dari peserta lelang yang melebihi dari harga yang ditawarkan sebagai bukti keseriusan peserta untuk memenangkan lelang.

"Selama tiga hari dibuka pendaftaran lelang kendaraan operasional, tercatat 50 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti lelang," jelasnya.
Menurut dia, lelang umum dan terbuka yang diikuti sejumlah masyarakat merupakan pertama kali dilakukan pemerintah daerah karena sebelumnya lelang dilakukan tertutup.

"Mulai dari tahapan awal sampai proses lelang kami lakukan terbuka bahkan peserta lelang dapat melihat langsung kendaraan yang dilelang," jelasnya.

Mulkan mengatakan, lelang kendaraan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk melibatkan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang dan Samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Keterlibatan KPKNL dalam proses lelang aset negara karena lembaga tersebut yang mempunyai kewenangan menetapkan tarif kendaraan yang dilelang sesuai dengan kondisi fisik dan kelengkapan dokumen," katanya.

Sedangkan keterlibatan Samsat kata bupati, untuk menangani segala persoalan administrasi kendaraan seperti balik nama kendaraan bermotor.

Kendaraan operasional Kabupaten Bangka yang dilelang sebanyak 48 unit meliputi, kendaraan roda dua sebanyak 15 unit, kendaraan roda tiga sebanyak sembilan unit, kendaraan roda empat sebanyak 17 unit, dan alat berat sebanyak tujuh unit.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019